Tersangka Kasus Korupsi SPBU Pintu Rime Gayo Belum Ditetapkan, Begini Kata Kejari Bener Meriah

oleh
Lokasi Pembangunan SPBU Pintu Rime Gayo. (Ist)

REDELONG-LintasGAYO.co : Kejari Bener Meriah telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi pembangunan SPBU Pintu Rime Gayo dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Kepala Kejari Bener Meriah, Achmad Hariyanto Mayangkoro melalui Kasi Pidsus, Afrian Nasution mengatakan, pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Namun, calon tersangka pada dugaan korupsi yang bersumber dari dana desa itu lebih dari dua orang.

“Semua saksi termasuk pihak ketiga yang terlibat sudag kita periksa,” kata Afrian, Minggu, 23 Maret 2025.

Pihaknya masih menunggu audit kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp. 1,6 M dari pihak terkait.

“Kemungkinan perhitungan kerugian negara bisa bertambah dari Rp 1,6 miliar. Jadi, mohon do’anya agar dalam waktu dekat ada penetapan tersangka,” tandasnya.

[Darmawan]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.