BPH Migas Tolak Hapus Barcode BBM di Aceh, Begini Kata Jubir Mualem-Dek Fadh

oleh

BANDA ACEH-LintasGAYO.co : Kepala BPH Migas Erika Retnowati lewat surat menolak permintaan Gubernur Aceh untuk menghapus barcode pengisian BBM bersubsidi.

Menanggapi itu, Jubir Mualem-Dek Fadh, T. Kamaruzzaman akrab disapa Ampon Man memberikan tanggapannya, Minggu 2 Maret 2025.

Menurut Ampon Man, pada prinsipnya Gubernur Aceh akan mengkaji arti dan makna akuntabilitas dan transparansi yang dimaksudkan oleh Kepala BPH Migas, Erika Retnowati.

Terkait : Barcode SPBU Akan Dihapus di Aceh, Mualem : Gara-Gara Barcode Ada yang Mau Bakar SPBU

“APBN itu diperoleh dari Pajak Rakyat dan juga eksploitasi Sumber Daya Alam yang sebahagian didapatkan Pemerintah/Negara dari Rakyat dan SDA Aceh,” tegasnya.

Karena itu, pihaknya ingin mendapatkan data dan penjelasan lebih mendalam soal pola distribusi, kompensasi dan jumlah BBM subsidi yang diberikan ke masing-masing daerah dengan komposisinya .

“Kami hargai semua pendapat yang berpedoman pada aspek akuntabilitas dan transparansi, buat Aceh keadilan dari mekanisme dan sistem yang dibuat menjadi penting untuk diketahui lebih dalam,” ujarnya.

Menurutnya, persoalan ini tidak boleh diselesaikan oleh selembar surat Kepala BPH Migas saja. “Kita ingin mengetahui pola, sistem serta mekanisme distribus dari minyak yang dikuasai negara,” katanya.

Menurut Ampon Man, surat Kepala BPH Migas itu sama sekali tidak menyebutkan dasar pemikiran, jangka waktu serta kompensasi dari penetapan sebuah daerah percontohan seperti yang dialami oleh Aceh saat ini yang merasa diperlakukan berbeda dengan daerah lainnya.

“Tidak juga terdapat penjelasan perbandingan antar wilayah terutama buat konsumen keuntungan dan kerugiannya dari pemberlakuan barcode itu, kecuali keuntungan buat produsen soal subsidi,” jelasnya.

Konsumen BBM di Aceh, kata dia juga berhak mendapatkan Perlindungan sesuai UU Nomor 8 tahun 1999, yang menyebutkan bahwa Perlindungan dan Hak Konsumen bukan hanya soal Keamanan, Kenyamanan dan Keselamatan.

“Juga tentang Informasi yang jelas, benar dan jujur terhadap kondisi suatu product. Apalagi Minyak adalah Produk yang dikuasai Negara,” tegasnya.

“Kami mungkin akan membentuk Tim khusus untuk memeriksa dan meneliti ini lebih detail tentu akan bekerjasama dengan kelembagaan Pemerintah/Negara yang tersedia lainnya untuk memperoleh transparansi dan akuntabilitas serta keadilan buat masyarakat Aceh,” tandasnya.

[Ril]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.