TAKENGON-LintasGAYO.co : Kasus dugaan pembegalan yang viral di media sosial di Kampung Kuyun Uken, Kecamatan Celala Kabupaten Aceh Tengah, ternyata hoaks.
Korban yang mengaku dibegal, Muhammad Kasim (MK), (33), ternyata memberikan keterangan palsu.
Kasus pembegalan itu viral dalam informasi yang disampaikan di media sosial, Jum’at (14/2/2025) malam, dan kabar itu membuat heboh dan meresahkan masyarakat.
Menindaklanjuti pemberitaan itu Polres Aceh Tengah, melalui Sat Intelkam, dibawah pimpinan Kasat Intel, bersama personel Polsek Celala, Sabtu (15/2/2025) mendatangi tempat tinggal MK di Kampung Kung, Pegasing.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra,S.I.K, M.H, melalui Kasat Intelkam Iptu Denny Dharmawan,S.H, M.H, menjelaskan, MK memjelaskan bahwa pembegalan itu terjadi saat dirinya hendak pulang ke rumah, setelah berjualan di Berawang Gading.
Ia bercerita, di Kuyun Uken, gerobak becak untuk berjualan batagor mengalami overheat, dan ia pun menghentikan kenderaannya.
“Dia kemudian bercerita ada dua orang yang langsung menodong senjata tajam,” terang Kasat Intel.
MK mengaku, begal itu mengambil uang tunai Rp. 320.000,- handphone, dan dompet yang berisi uang Rp. 200.000,-” katanya.
Katanya setelah pelaku berhasil mengambil barang tersebut, lalu pelaku langsung pergi ke arah Celala, kemudian MK berupaya mengejar dan mengikuti pelaku yang menggunakan sepeda motor, namun korban tidak berhasil mengejar pelaku.
Setelah sampai di rumah tempat ia tinggal, MK bertemu dengan Juliansyah temannya sesama karyawan dan menceritakan kejadian tersebut.
Selanjutnya oleh Juliansyah karena percaya dengan cerita MK, Juliansyah langsung mengirim pesan ke media media sosial melalui WA terkait peristiwa pembegalan itu.
Kata Iptu Denny, saat mendengar MK memberikan penjelasan terkait pembegalan tersebut, dinilai banyak kejanggalan-kejanggalan yang tidak masuk logika dalam kejadian tersebut.
“Salah satunya saat MK menjelaskan, setelah terjadi pembegalan, dirinya kembali ke kediamannya melalui jalan Angkup, namun dari penjelasan Hairul Amri pemilik usaha bahwa ada warga yang mengatakan bahwa melihat MK pulang melalui jalan Kuyun,” terangnya.
Kata Denny, dari keterangan yang dinilai berbelit-belit, MK dibawa ke Polres Aceh Tengah guna dimintai keterangannya di Satreskrim, selanjutnya dikarenakan faktor waktu yang menjelang pagi dan kondisi MK kelelahan, kemudian dikembalikan ke tempat tinggalnya.
Ternyata Kata Iptu Denny, keesokan harinya Sabtu (15/2/25), MK berangakat berjualan Batagor seperti biasa, namun hingga malam harinya pukul 22.00 Wib tidak kembali.
“Lalu MK membawa lari 1 unit gerobak motor Yamaha Vixion No.Pol : BK 6045 ADP beserta BPKB kendaraan milik Khairul Amri,” ujarnya.
Selanjutnya, Satintelkam Polres Aceh Tengah melakukan penelusuran dan memperoleh informasi bahwa pada hari itu MK terlihat oleh warga melintas di Kampung Tanoh Depet, Celala menuju kearah Nagan Raya dan Aceh Barat menggunakan gerobak motor dagangan batagor tersebut.
“Atas kejadian itu Juliansyah teman MK yang menyampaikan informasi kepada media sosial, pada Minggu memberi klarifikasi bahwa kasus pembegalan tersebut hanya rekayasa MK,” tegasnya.
Juliansyah meminta maaf kepada seluruh masyarakat karena tanpa mendalami kebenarannya langsung menyampaikan informasi tersebut ke media di maksud.
Khairul Amri juga menyampaikan, MK merupakan salah satu karyawan usaha jajanan Batagor miliknya sejak bulan Januari 2025 dan dibekali dengan gerobak motor serta bahan jajanan batagor untuk berjualan setiap harinya, selain itu juga diberikan fasilitas dan tempat tinggal dirumahnya.
Kata Khairul Amri, MK mengaku kepadanya, bahwa MK berasal dari Kampung Penjaga Cot Ujong Kecamatan Merbo Kab. Aceh Barat.
“Kasus ini menjadi pengingat penting untuk selalu mengecek kebenaran informasi sebelum menyebarkannya dan menghindari penyebaran hoaks yang dapat meresahkan masyarakat,” ucap Iptu Denny.
[Ril/DM]