Mahasiswa Sebagai Dinamisator dan Katalisator Kegiatan Sosial Keagamaan di Masyarakat

oleh

Oleh : Mahbub Fauzie, S.Ag, M.Pd*

Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Takengon melalui panitia Kegiatan Coaching Kuliah Kerja Nyata (KKN) IAIN Takengon tahun 2025 meminta saya memberikan pembekalan kepada mahasiswa calon peserta KKN dalam kegiatan tersebut, Jumat (7 Februari 2025).

Materi yang diamanahkan kepada saya untuk disampaikan kepada peserta adalah : “Peran Mahasiswa dalam Meningkatkan Kegiatan Sosial Keagamaan pada Masyarakat Pedesaan”.

Bertemu dengan para mahasiswa, saya merasa bagai ‘di-cas bateray’ dan dapat energi baru untuk bincang-bincang dalam bahasa semangat anak muda atau kaum mahasiswa. Suatu masa yang pernah saya rasakan ketika kuliah dan belajar di kampus serta aktifitas keseharian ketika itu.

Mahasiswa adalah orang atau pribadi dan individu yang sedang belajar di perguruan tinggi. Sebelumnya merupakan tamatan sekolah menengah atas (SMA). Ketika kedudukannya sebagai mahasiswa diharapkan nantinya akan menjadi seorang sarjana.

Menyadari posisinya yang sangat strategis tersebut, maka tidaklah asing jika mahasiswa disebutkan sebagai individu yang memiliki peran penting sebagai agen perubahan sosial.

Mahasiswa juga memiliki peran penting di tengah-tengah masyarakat sebagai pribadi bermaslahat dan bermanfaat yakni sebagai penerus bangsa, dan penjaga nilai luhur.

Sebagai agen perubahan sosial, tentunya mahasiswa diharapkan bisa tampil sebagai dinamisator dan katalisator di tengah-tengah kehidupan masyarakat sekitarnya.

Dinamisator adalah individu yang handal dalam menggerakkan dan mengarahkan masyarakat untuk menghadapi dan mengatasi masalah secara solutif.

Sementara katalisator adalah individu yang memiliki energi positif dan suportif, sehingga mampu mendorong orang-orang di sekitarnya untuk bergerak maju.

Mahasiswa sebagai dinamisator berarti peran mahasiswa sebagai agen perubahan yang mendorong transformasi sosial, politik, ekonomi, dan budaya dalam masyarakat. Sebagai katalisator, mahasiswa berfungsi untuk mempercepat terjadinya perubahan yang positif dengan memberikan gagasan, solusi, dan aksi nyata dalam berbagai bidang.

Peran mahasiswa sebagai dinamisator dan katalisator dalam kehidupan sosial di tengah-tengah masyarakat sangatlah tepat, karena mahasiswa dikenal sebagai pribadi yang memiliki kadar intelektual dan pemikir kritis.

Dengan kemampuannya tersebut, mahasiswa bisa menganalisis permasalahan secara kritis dan memberikan solusi yang inovatif. Mereka dapat menjadi pelopor ide-ide baru yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Mahasiswa juga bisa muncul sebagai penggerak sosial. Dalam hal ini, mahasiswa sering terlibat dalam gerakan sosial yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, seperti kegiatan pengabdian masyarakat, advokasi, atau aksi protes.

Sebagai calon pemimpin masa depan, tentunya mahasiswa terlatih untuk menjadi pemimpin yang peka terhadap masalah sosial dan memiliki integritas tinggi, sehingga mereka mampu membawa perubahan di masa depan.

Mahasiswa juga handal dalam meningkatkan kesadaran publik, yakni dengan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang isu-isu penting seperti lingkungan, hak asasi manusia, dan pendidikan melalui kampanye atau diskusi publik.

Sebagai dinamisator dan katalisator dalam kehidupan sosial kemasyarakatan, mahasiswa juga bisa memposisikan dirinya sebagai ‘jembatan penghubung’ antara pemerintah dan Masyarakat.

Sebagai ‘jembatan penghubung’ mahasiswa sering kali menjadi perantara yang menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah dan memantau pelaksanaan kebijakan publik.

Peran Sosial Keagamaan Mahasiswa

Sebagai dinamisator dan katalisator, maka mahasiswa juga memiliki peran strategis dalam meningkatkan kegiatan sosial keagamaan di pedesaan, untuk mengaplikasikan perannya sangat tepat manakala mahasiswa sedang mengikuti kegiatsn pengabdian masyarakat semacam program Kuliah Kerja Nyata (KKN).

Adapun peran mahasiswa dalam menggiatkan kehidupan sosial keagamaan di pedesaan adalah sebagai berikut:

1. Melakukan kegiatan Edukasi dan Penyuluhan.

Mahasiswa dapat memberikan edukasi terkait nilai-nilai keagamaan, toleransi, dan pentingnya kehidupan sosial yang harmonis. Menyelenggarakan penyuluhan tentang pentingnya pendidikan agama yang aplikatif dalam kehidupan sehari-hari.

2. Pemberdayaan Masyarakat.

Mahasiswa bisa menginisiasi program-program pemberdayaan berbasis keagamaan, seperti pelatihan membaca kitab suci, kajian rutin, atau pengelolaan kegiatan masjid. Membantu masyarakat dalam meningkatkan keterampilan yang mendukung kegiatan sosial keagamaan, seperti seni kaligrafi atau musik religi.

3. Berpartisipasi dalam Pembangunan Infrastruktur Keagamaan

Mahasiswa bisa berpartisipasi dalam pembangunan atau perbaikan sarana ibadah seperti masjid, mushola, atau balai pertemuan. Membantu mengorganisir penggalangan dana untuk kegiatan keagamaan.

4. Menjadi Fasilitator Dialog Antarwarga

Mahasiswa dapat menjadi mediator untuk mendorong komunikasi yang lebih baik antarwarga dalam menangani isu-isu sosial keagamaan. Membantu menciptakan ruang diskusi yang inklusif untuk membahas masalah keagamaan yang sensitif secara damai.

5. Menginisiasi Kegiatan Keagamaan Kreatif

Mahasiswa dapat mengorganisir kegiatan sosial keagamaan seperti manajemen masjid, pengajian kreatif, lomba-lomba bernuansa agama, atau bakti sosial di bulan-bulan tertentu (misalnya bulan Ramadan). Mengembangkan program keagamaan untuk anak-anak dan remaja agar mereka lebih tertarik mendalami agama.

6. Meningkatkan Kesadaran Lingkungan Berbasis Keagamaan.

Mengaitkan nilai-nilai keagamaan dengan kepedulian terhadap lingkungan, seperti gerakan kebersihan berbasis pesan moral agama. Mengadakan kampanye “green religion” untuk menjaga kelestarian alam sebagai bentuk rasa syukur kepada Tuhan.

7. Membangun Solidaritas Sosial

Mempererat hubungan antarwarga melalui gotong royong yang bernilai ibadah. Membantu menyelenggarakan kegiatan amal, seperti santunan anak yatim, pembagian zakat, atau bantuan kepada warga kurang mampu.

Nah, dengan peran-peran tersebut, mahasiswa dapat menjadi dinamisator dan katalisator dalam meningkatkan kualitas kehidupan sosial dan keagamaan di pedesaan, sehingga tercipta masyarakat yang lebih harmonis, toleran, dan religius.

Demikianlah, betapa beruntungnya menjadi mahasiswa. Dengan tampilnya mahasiswa sebagai dinamisator dan katalisator dalam masyarakat, tentunya mereka merupakan orang atau manusia yang mulia kedudukannya. Sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi manusia lain.

*Penghulu Ahli Madya & Kepala KUA Kecamatan Atu Lintang, Aceh Tengah dan Alumni PPs S.2 IAIN Takengon

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.