Rata-Rata Perempuan, MS Takengon Tangani 118 Perkara Nikah Anak di Bawah Umur di Tahun 2024

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Ketua Mahkamah Syar’iyah Takengon Win Syuhada, S.Ag, SH, MCL melalui Panitera MS Takengon, Izwar Ibrahim, LC, LLM mengatakan, pihaknya menangani 118 perkara dispensasi nikah di tahun 2024.

“Ada 118 perkara dispensasi nikah (nikah di bawah umur 19 tahun sebagaimana ditetapkan pemerintah-red) yang ditangani MS Takengon selama 2024,” kata Izwar Ibrahim, Selasa 7 Januari 2024.

Terkait : Ada Gegara Judi Online, 368 Istri Gugat Cerai Suami di Aceh Tengah Tahun 2024

Dijelaskan, dari 118 perkara itu sebanyak 109 perkara sudah putus, sementara sisanya 9 perkara belum putus.

“Rata-rata, perkara ini melibatkan kaum hawa (perempuan),” terang Izwar Ibrahim.

Ditanya penyebab tingginya angka pernikahan anak di bawah umur, Izwar mengatakan ada beberapa penyebab.

“Rata-rata, hamil di luar nikah, dan juga yang menyatakan untuk menghindari zina,” demikian Izwar Ibrahim menerangkan.

[Darmawan]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.