Ada Gegara Judi Online, 368 Istri Gugat Cerai Suami di Aceh Tengah Tahun 2024

oleh
Panitera MS Takengon, Izwar Ibrahim, LC, LLM. (Dok. LGco)

TAKENGON-LintasGAYO.co : Mahkamah Syar’iyah Takengon mencatat sebanyak 368 perkaran cerai gugat di Kabupaten Aceh Tengah pada tahun 2024.

Demikian kata Ketua Mahkamah Syar’iyah Takengon, Win Syuhada, S.Ag, SH, MCL melalui Panitera MS Takengon, Izwar Ibrahim, LC, LLM, Selasa 7 Januari 2025.

“2024, kita menangani 368 perkara cerai gugat (istri gugat cerai suami), dan yang sudah diputuskan lewat persidangan 319 perkara, sisa 49 perkara yang belum putusan,” kata Izwar Ibrahim.

Baca Juga : Tahun 2024, 206 Istri Gugat Cerai Suami di Bener Meriah

Ditanya rata-rata penyebab, istri menggugat cerai suami, Izwar menjawab ada beberapa penyebab.

“Rata-rata karena perselisihan keluarga, ada juga karena judi online yang berujung pada masalah ekonomi keluarga,” tegas Izwar.

Sementara itu, untuk jumlah perkara cerai thalak (suami gugat cerai istri), pada tahun 2024 sebanyak 154 perkara.

“Dan 118 perkara sudah putus, sisanya 36 perkara belum putus,” tandas Izwar Ibrahim.

[Darmawan]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.