REDELONG-LintasGAYO.co : Sepanjang tahun 2024, sebanyak 206 istri gugat cerai suami di Kabupaten Bener Meriah.
Panitera Mahkamah Syar’iyah Redelong, Sukna mengatakan, selain 206 istri gugat cerai suami, ada 69 perkara yang juga menalak istrinya serta 24 perkara meninggalkan satu sama lain.
“Secara total, ada 275 kasus perceraian di tahun 2024, meningkat 11 kasus dari tahun 2023 lalu,” kata Sukna, Senin 6 Januari 2025.
Dikatakan, penyebab tingginya angka perceraian, ada bebedapa masalah keuangan dan pertengkadan secara terus menerus.
“Yah, secara data memang paling banyak kasus istri gugat suami,” katanya.
[Darmawan]