Pelaku Curanmor di Bener Meriah Dibekuk Polisi

oleh

REDELONG-LintasGAYO.co : Satreskrim Polres Bener Meriah dan personel gabungan Polsek Bukit berhasil mengamankan seorang pria berinisial MP (26) pada Kamis, 5 Desember 2024, sekitar pukul 18:15 WIB. MP diamankan lantaran diduga melakukan tindak pidana pencurian.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Tuschad Cipta Herdani, S.I.K, M.Med.Kom mengatakan,  pelaku warga Kampung Bener Kelipah Utara, Kecamatan Bener Kelipah, terlibat dalam pencurian sepeda motor di rumah korban atas nama Adi Fansuri, pada Selasa 3 Desember 2024.

“Kejadiannya di Kampung Reje Guru, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah sekira pukul 04.00 WIB,” kata Kapolres.

Dikatakan, sepeda motor tersebut merupakan kenderaan dinas penyuluh pertanian, dimana korban bekerja.

“Saat diamankan pelaku sedang berada di sebuah warung kopi di Kampung Tawar Sedenge, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah,” kata Kapolres

Setelah menerima laporan, Polisi melakukan penyelidikan intensif dan berhasil menangkap pelaku. Saat ini, MP dan barang bukti telah diamankan di Polsek Bukit untuk penyelidikan lebih lanjut.

Apabila terbukti bersalah, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 362 Jo Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun kurungan. Proses penyelidikan akan terus dilakukan untuk memastikan keadilan tercapai.

[Ril]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.