BANDA ACEH-LintasGAYO.co : Permintaaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) oleh tim pasangan calon Gubernur nomor urut 1, merupakan permintaan konyol dan tidak harus diikuti oleh penyelenggara. Apalagi permintaannya hanya di tempat pasangan nomor 1 kalah telak.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Dek Fad Center Aceh, Fauzan Alia, Senin 2 Desember 2024
Dikatakan, permintaan itupun disampaikan setelah penghitungan ditingkat kecamatan selesai. “Dalam artian setelah tau kalah telak baru minta pemilihan ulang,” tegaabya.
Seharusnya kata dia, jika di pandang pemilihan tidak berlangsung benar dan adil, komplain dilakukan oleh saksi TPS, dan tidak menandatangani hasil pemilihan.
“Faktanya, dari amatan kami, seluruh saksi TPS menandatangani hasil pemilihan di Aceh Utara. Baru kemudian saksi kecamatan tidak menandatangani setelah mendapat perintah dari tim Provinsi untuk tidak boleh tanda tangan hasil penghitungan di tingkat kecamatan,” tegasnya.
Menurutnya, apa yang dilakukan oleh tim provinsi pasangan Cagub-Cawagub Nomor Urut 1 ini, adalah aksi boikot dan upaya merusak tahapan pilkada yang sudah baik, karena tidak diawali dari protes di TPS.
“Sikap ngotot tidak terima kehendak mayoritas rakyat Aceh, himbauan-himbauan terbuka untuk menghambat proses yg telah diatur perundang-undangan ini bisa menjurus pada tindakan makar,” katanya.
“Jika ini terus dibiarkan, ini bisa berakibat tidak baik untuk pengelolaan pemerintahan Aceh ke depan,” tambahnya.
Katanya lagi, berada di pihak pasangan Mualem-Dek Fad bisa juga berasumsi bahwa proses pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur di Bireuen, Aceh Besar, Banda Aceh, juga Pidie dan Pidie Jaya, ada praktek-praktek curang dan tidak benar.
“Tidak mungkin Mualem-Dek Fad kalah telak dibeberapa Kabupaten, dimana kandidat nomor 1 tidak begitu populis. Rujukan survey terakhir LSI bisa menggambarkan peta politik itu. Maka kami juga minta pemilihan di 5 Kabupaten Kota tersebut di ulang, dan mengikuti gaya 01 untuk mengarahkan saksi kami jangan mau tanda tangan berita acara penghitungan,” tegasnya.
Namun kata dia, pihaknya tidak akan lakukan itu, karena menghormati pilihan rakyat Aceh, juga menghargai kerja keras penyelenggara yang sudah sangat lelah melaksanakan pesta demokrasi untuk mencari pemimpin terbaik yang diinginkan mayoritas masyarakat.
“Kami sangat menghargai ucapan selamat dari Ketua Partai NasDem Aceh, yang mengakui kemenangan Mualem-Dek Fadh dan ucapan serta pengakuan yang sama pula datang dari PAN Aceh. Yang mana kedua partai ini adalah pengusung pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urur 1. Selain itu ucapan selamat juga disampaikan oleh Ilham Pangestu anggota DPR RI Fraksi Golkar dapil Aceh 2,” tandasnya.
[Ril]