TAKENGON-LintasGAYO.co : Ketua Umum HMI Cabang Takengon-Bener Meriah, Afdhalal Gifari, mendesak KIP Aceh Tengah untuk menggunakan akal sehat dalam merancang debat publik Pilkada kedua.
Ia menyoroti pentingnya memberikan akses luas kepada masyarakat untuk menyaksikan ide dan gagasan calon pemimpin.
“Debat publik seharusnya menjadi ajang transparansi yang dapat dinikmati oleh pemilih,” ujar Afdhalal, Kamis 21 November 2024.
Menurutnya, KPU Kabupaten/Kota memiliki kewenangan dalam menentukan jumlah debat publik selama masa kampanye, yang harus dilaksanakan setelah berkoordinasi dengan pasangan calon, partai politik pengusung, atau tim kampanye.
KPU bertugas menetapkan jumlah debat berdasarkan kebutuhan pemilih, dengan batas maksimal tiga kali debat publik. Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa jadwal debat dapat disesuaikan dengan kepentingan semua pihak yang terlibat, termasuk calon, partai, dan pemilih.
Namun, Afdhal menegaskan bahwa keputusan sepihak yang diambil oleh KIP Aceh Tengah untuk membatalkan debat kedua menunjukkan kurangnya pemahaman terhadap hak-hak pemilih.
“Kami sebagai pemilih merasa dibodohkan oleh keputusan ini. Debat publik merupakan salah satu cara terbaik bagi masyarakat untuk melihat secara langsung potensi lima pasangan calon yang maju dalam Pilkada Aceh Tengah,” tegasnya.
“Mereka adalah putra-putra terbaik Aceh Tengah, dan kami berhak mendengarkan ide serta gagasan mereka untuk masa depan daerah ini,” tambahnya.
Lebih lanjut, Afdhal menjelaskan, debat publik seharusnya bisa dinikmati oleh semua lapisan masyarakat, baik yang hadir langsung maupun melalui live streaming.
Hal ini penting agar seluruh pemilih memiliki akses yang sama terhadap informasi yang disampaikan oleh calon-calon pemimpin mereka.
“Dengan mengadakan debat publik, masyarakat akan mendapatkan gambaran yang lebih jelas tentang kemampuan dan visi-misi masing-masing calon,” ungkapnya.
Ia mengingatkan, sebagai lembaga yang independen, KIP Aceh Tengah harus menggunakan akal sehat dalam pengambilan keputusan.
Menurutnya, yang lebih penting untuk diprioritaskan adalah kesempatan bagi calon untuk menyampaikan ide dan gagasan mereka, bukan aspek-aspek lain yang kurang relevan dengan tujuan utama Pilkada itu sendiri.
“Saya menyerukan agar KIP Aceh Tengah mempertimbangkan kembali kebijakan yang diambil, serta memastikan bahwa hak-hak pemilih tetap terjaga dengan memberikan akses yang adil bagi seluruh lapisan masyarakat untuk mendengarkan debat publik calon-calon pemimpin mereka,” tandasnya.
[Ril]