Bawa 2 Kg Ganja, Pemuda Nagan Raya Dibekuk Polisi di Aceh Tengah

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tengah pada Kamis (31/10/24) berhasil membekuk seorang pria Inisial JU (27) warga Desa Blang Puuk Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang Kabupaten Nagan Raya, lantaran membawa 3 Kg ganja.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dody Indra Eka Putra, melalui Kasatresnarkoba Iptu Fahrurrazi mengatakan, atas informasi dari masyarakat pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap tersangka JU.

“JU ditangkap di Lamlu Merah, Tansaril , Aceh Tengah, pukul 18.00 Wib,” terangnya, Senin 4 November 2024.

Fahrurrazi mengatakan, saat interogasi, tersangka JU mengaku bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang akan diserahkan ke pada M di Kabupaten Aceh Tengah.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Rutan Polres setempat. Sedangkan M DPO Polres Aceh Tengah,” ujar Iptu Fahrurrazi.

Polres Aceg Tengah kata dia, berkomitmen memberantas jaringan narkoba diwilayahnya, sebagai bentuk dukungan terhadap Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang salah satunya berfokus pada pemberantasan narkoba di Indonesia.

[Darmawan]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.