Bohong! Defisit Bener Meriah Disebabkan Dana Pilkada

oleh

Oleh: Konadi Mengaya*

Belum lama ini beredar berita yang menyatakan defisit keuangan Kabupaten Bener Meriah disebabkan oleh alokasi dana Pilkada Bener Meriah 2024.

Alokasi dana Pilkada kayaknya dijadikan “kambing hitam” oleh pejabat Dinas Pengelolaan Keuangan setempat. Disinyalir, ada proyek yang dipaksakan untuk dialokasikan dalam APBK Bener Meriah 2024.

Logikanya, Menteri Dalam Negeri telah menerbitkan beberapa surat edaran yang mengatur kewajiban daerah untuk menyediakan dana Pilkada 2024.

Salah satu surat edaran terakhir adalah Surat Edaran Nomor 900.1.9.1/5252/SJ yang dikeluarkan pada 29 September 2023.

Surat ini menegaskan bahwa pemerintah daerah wajib menganggarkan dana hibah untuk Pilkada dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 sebesar 40% dan dalam APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar 60% dari total dana hibah.

Selain itu, surat edaran ini juga menyebutkan bahwa daerah yang tidak menganggarkan dana sesuai ketentuan akan dikenakan sanksi.

Surat edaran ini bertujuan untuk memastikan bahwa Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan aman dan lancar.

Kemudian, APBK Bener Meriah 2024 disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah pada tanggal 27 November 2023.

Jelas, perintah mengalokasikan dana Pilkada bukan sekaligus, tetapi secara bertahap. Dalam APBK Bener Meriah 2023 dialokasikan 40%. Lalu dalam APBK Bener Meriah 2024 dialokasikan 60% lagi.

Seandainya Pemkab Bener Meriah tidak jor-joran menyusun APBK, dipastikan tak mungkin daerah itu mengalami defisit yang sangat parah.

Mari kita lihat. Ada 60 (enam puluh) hari jarak waktu antara surat edaran terakhir Menteri Dalam Negeri tentang kewajiban menyediakan dana Pilkada 2024 (tanggal surat 29 September 2023) dibandingkan dengan tanggal 27 November 2023, hari persetujuan oleh DPRK Bener Meriah atas APBK Bener Meriah 2024.

Dengan waktu yang begitu panjang, Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) Bener Meriah, seharusnya cukup waktu membatalkan beberapa proyek/kegiatan demi ketersediaan dana Pilkada.

Kenapa langkah itu tidak dilakukan oleh TAPK Bener Meriah? Pertanyaan ini membikin publik penasaran. Jangan-jangan proyek/kegiatan itu tidak berani dibatalkan (dicoret) karena titipan orang tertentu.

Artinya, mereka lebih rela menantang defisit dengan jumlah yang begitu besar daripada menyelamatkan keuangan Pemkab Bener Meriah. Rela mengabaikan kesejahteraan ASN dan aparat kampung demi menyelamatkan keinginan orang tertentu.

Lalu, dicari alasan yang diyakini oleh Pemkab dan TAPK Bener Meriah, tak berani disanggah publik. Dikatakan dana Pilkada sebagai penyebab defisit. Bukankah pernyataan itu suatu kebohongan?A bual, abuale, abual, bual, bual. []

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.