Direktur PDAM Tirta Tawar Diberhentikan

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Direktur PDAM Tirta Tawar, Hidayat diberhentikan dari jabatannya, per 1 Oktober 2024.

Demikian disampaikan Pj Sekda Aceh Tengah, Erwin Pratama kepada para mahasiswa yang melakukan demo di depan Gedung DPRK, Senin 14 Oktober 2024.

Disampaikan, pemberhentian Hidayat dari Direktur PDAM setelah dilakulan evaluasi, dan yang bersangkutan sudah memasuki usia pensiun 60 tahun.

“Saat ini, Direktur PDAM dijabat oleh Pejabat Sementara Kabag Ekonomi, Iid Fitrasani,” ujarnya.

Katanya lagi, Pemkab akan membuka seleksi terbuka Direktur PDAM Tirta Tawar. “Dan akan dilakukan secara transparan,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, puluhan massa dari Aliansi Masyarakat Aceh Tengah (AMAT) menggelar aksi di DPRK Aceh Tengah.

Mereka menuntut pencopotan Direktur PDAM Tirta Tawar yang dinilai tak lagi layak mengemban amanah tersebut.

Beberapa waktu lalu, warga di Aceh Tengah mengeluhkan air yang disuplai PDAM ke rumah-rumah warga bercampur lumpur. Dan saat musim kemarau, aliran PDAM macet.

[Darmawan]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.