TAKENGON-LintasGAYO.co : Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pemakaian aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Perhitungan (SIREKAP) untuk Petugas Pemilihan Kecamatan (PPK).
Kegiatan Bimtek tersebut, dilakukan secara berkala untuk seluruh penyelenggara Pilkada mulai dari PPK, PPS dan KPPS. Kegiatan Bimtek PPK Aceh Tengah berlangsung di Aula KIP Aceh Tengah, Jumat (11/10/2024).
Komisioner KIP Aceh Tengah, Wen Yusri Rahman mengatakan bahwa SIREKAP adalah alat bantu berbasis informasi teknologi dalam pelaksanaan rekapitulasi suara dalam Pilkada 2024 nanti.
Sirekap akan digunakan oleh Kelompok Panitia Perhitungan Suara (KPPS) untuk memotret C1 hasil pada Tempat Pemunggutan Suara (TPS) kemudian mengirimkan ke server sehingga hasilnya dapat diketahui publik.
Adapun output dari Sirekap ini nantinya berupa PDF C Hasil dari pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.
Selain itu juga PDF Formulir Hadir dan PDF Tanda Terima dan kejadian khusus akan diambil fotonya oleh KPPS.
“Melalui alat bantu Sirekap ini diharapkan proses rekapitulasi suara pilkada 2024 dapat terlaksana lebih cepat, akurat dan transparan, serta dapat menghindari kesalahan maupun kecurangan,” kata Wyra.
Ditambahkan, bimbingan teknis akan terus berlanjut dengan simulasi dan uji ketahanan server sebagaimana arahan KPU RI.
Di sisi lain, semua penyelenggara diharap dapat memahami tatacara dan prosedur penggunaannya.
[SP/Darmawan]