Pengedar Ganja di Bener Meriah Dibekuk Polisi

oleh

REDELONG-LintasGAYO.co : Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah, berhasil mengamankan seorang warga Kampung Rembele, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, yang diduga menjadi pengedar ganja.

Pelaku UG (48) berhasil ditangkap Selasa , 27 Agustus 2024 sekitar pukul 20:30 WIB di Kampung Blang Sentang, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah.

Kapolres Bener Meriah AKBP Tuschad Cipta Herdani, S.I.K., M.Med.Kom mengatakan, pelaku diamankan pada saat ada laporan masyarakat, pelaku kerap melakukan transaksi narkoba di wilayah tersebut.

“Setelah menerima informasi personel Satresnarkoba langsung melakukan pengintaian dan melakukan penggeledahan terhadap pelaku,” kata Tuschad

Setelah dilakukan penggeledahan petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus ukuran besar yang diduga berisikan narkotika jenis ganja yang dimasukkan ke dalam karung beras.

Satu kantong plastik warna hitam yang diduga berisikan narkotika jenis ganja, 1 kantong plastik warna biru yang diduga berisikan narkotika jenis ganja, 3 bungkus ukuran sedang yang diduga berisikan narkotika jenis ganja yang di balut dengan kertas bungkus nasi warna coklat.

“Total ganja yang ditemukan seberat 41,1 Kg. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Baner Meriah, untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap AKBP Tuschad.

[Darmawan]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.