TAKENGON-LintasGAYO.co : Pelantikan anggota DPRK Aceh Tengah menjadi sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk dari kalangan jurnalis.
Kritikan keras dilontarkan oleh Mahyadi, anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Tengah, terkait keputusan yang dinilai membatasi akses wartawan dalam meliput proses pelantikan tersebut.
Mahyadi mempertanyakan apakah kehadiran wartawan benar-benar dapat mengganggu prosesi pelantikan wakil rakyat.
“Jika hanya diberikan press release dari bagian humas, untuk apa wartawan datang meliput kegiatan itu? Kalau hanya melihat dari videotron, lebih baik tunggu di rumah atau di warung kopi saja, atau bahkan tidak perlu diliput sama sekali,” ungkapnya.
Mahyadi menilai bahwa pelantikan anggota DPRK tidak seharusnya dianggap sebagai prosesi yang begitu sakral hingga menghalangi tugas-tugas jurnalistik.
Ia mengingatkan bahwa wartawan tidak seharusnya kalah dengan “tukang foto” yang bebas bergerak selama prosesi berlangsung.
“Jangan sampai tugas jurnalistik yang menjadi mata dan telinga publik dikerdilkan. Jika hanya menunggu press release, tulisan wartawan pasti akan kering, karena tidak bisa menggambarkan suasana pelantikan secara langsung,” tambah Mahyadi.
Ia juga menyoroti peran panitia penyelenggara, khususnya Sekretaris Dewan (Sekwan), yang seharusnya lebih memahami tugas-tugas jurnalistik.
“Sekwan itu mantan Kepala Bagian Humas yang pasti mengerti tugas jurnalistik. Jangan terlalu berlebihan, Pak Caca, seolah-olah kehadiran wartawan mempersempit ruang gerak pelantikan,” tegas Mahyadi.
Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRK Aceh Tengah Windi Darsa, menyampaikan ketersidaan kapasitas ruangan Sidang DPRK Aceh Tengah penuh, sebanyak 200 lebih tamu undangan akan masuk ruangaan Aula Sekretariat DPRK setempat.
“Anggota DPRK yang akan dilantik, Forkopimda, SKPK dan Camat. Tamu-tamu undangan tersebut sudah penuh ruang sidang,” kata Windi Darsa.
Selain itu Windi Darsa menyebut bagi wartawan bisa meliput di luar ruangan disediakan video tron dan tim Humas DPRK Aceh Tengah menyiapkan press release yang akan dibagi kepada wartawan.
Saat ini, Minggu (25/8/2024) di lokasi Kantor DPRK tampak sedang berlangsung proses penyempurnaan persiapan oleh pihak panitia.
Namun, pada acara esok, tidak semua bisa melihat langsung prosesi pelantikan tersebut. Bahkan, wartawan sekalipun.
Menurut Sekwan, Windi Darsa, yang bisa masuk ke ruangan VVIP dan VIP adalah Anggota DPRK yang dilantik beserta istri, Forkopimda, Kepala OPD, sejumlah Tokoh Masyarakat, Mantan Bupati, KIP, Bawaslu, Panwaslih, Rektor dan Direktur BUMD.
Diketahui, 30 Anggota DPRK Aceh Tengah yang akan dilantik hasil Pileg 14 Februari lalu itu akan dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Takengon berdasarkan surat resmi dari Gubernur Aceh.
Pimpinan DPRK masa jabatan 2019-2024, Arwin Mega didampingi Edi Kurniawan akan menyerahkan palu sidang kepada Ketua DPRK sementara Fitriana Mugie dari Partai Golkar didampingi Amiruddin dari Partai Nasdem.
Dari seluruh tahapan tahapan pelantikan telah dipersiapkan oleh Sekretariat DPRK. Acara ini akan ditutup dengan makan siang bersama.
[SP]





