TAKENGON-LintasGAYO.co : Hari ke enam Operasi Patuh Seulawah 2024, Satlantas Polres Aceh Tengah, Polda Aceh menggelar Razia gabungan bersama Sub Denpom Aceh Tengah dan Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Tengah.
Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dody Indra Eka Putra, melalui Kasat Lantas, AKP Akhir Harsa mengatakan, selama 6 hari 148 pelanggaran sudah ditindak.
“67 pelanggar tidak menggunakan helm, 29 melawan arus lalu lintas, 24 tidak memiliki SIM dan 28 pelanggar tidak dapat menunjukkan STNK,” katanya.
Kegiatan ini, katanya lagi, dilakukan agar masyarakat atau pengendara taat, tertib dan disiplin dalam berlalulintas, guna mewujudkan Kamseltibcarlantas serta meminimalisir pelanggaran dan laka lantas.
“Bagi pengendara pengguna jalan yang tidak melengkapi syarat berkendara dilakukan penilangan sekaligus memberi himbauan agar selalu tertib dan mematuhi rambu-rambu lintas,” ujarbta.
Diharapkan, dengan kegiatan ini, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna jalan dan menurunkan angka kecelakaan selama operasi berlangsung.
Sementara itu, kegiatan Operasi Patuh Seulawah 2024 telah berjalan enam hari, Operasi dilaksanakan selama 14 hari, dimulai sejak tgl 15-28 Juli 2024.
[Darmawan]