JAKARTA-LintasGAYO.co : Lima aktivis Gabungan Anak Muda (GAM) melakukan aksi diam sambil membentangkan spanduk dan poster pada 17 Mei 2024 di Kantor Kemendagri. Mereka menuntut agar Menteri Tito Karnavian mencopot PJ Bupati Aceh Tengah, Ir. T. Mirzuan dicopot dari jabatannya.
“Aksi ini kami lakukan supaya Menteri Tito memberhentikan T. Mirzuan sebagai PJ Bupati Aceh Tengah karena dianggap tidak punya prestasi selama setahun lebih menjabat” kata koordinator lapangan, Muammar Z.
Aksi diam itu berlangsung selamat satu jam, berlangsung sejak pukul 10 sampai dengan jam 11 siang. Mereka membawa satu spanduk bertuliskan, “Mendagri jangan diam, segera copot PJ Bupati Aceh Tengah” serta dua buah poster.
Setelah satu jam mereka melakukan aksi diam, pihak Pusat Penerangan Kemendagri mengajak para aktivis berdialog untuk menyampaikan tuntutan mereka seterusnya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk memutuskan apakah Mirzuan tetap dipertahankan atau langsung diberhentikan.
Srmentara itu, informasi dari staf Humas Pemkab Aceh Tengah, PJ Bupati Aceh Tengah sedang evaluasi triwulan pertama tahun kedua. T. Mirzuan juga didampingi para Assisten Sekda Aceh Tengah, di antaranya Harun Manzola.
[Red]