TAKENGON-LintasGAYO.co : Lima anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah, periode 2024-2029 resmi.
Pelantikan berlangsung di Gedung Ummi Pendopo Bupati Aceh Tengah, Selasa 19 Maret 2024.
Pembacaan sumpah dan pelantikan dipimpin oleh Pj Bupati Aceh Tengah, T Mirzuan yang diikuti oleh kelima anggota KIP Aceh Tengah.
Kelima anggota KIP Aceh Tengah periode 2024-2029 yang dilantik adalah Wen Yusri Rahman, Maharadi, Pajrin, Marzuki dan Sabirin Syah.
Mereka dilantik sesuai SK KPU Nomor 321 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari.
[Darmawan]