Meneruskan Tradisi Koalisi Parlok dan Parnas dalam Pemilukada Aceh 2024

oleh

Catatan Redaksi*

Dalam sejarah Pemilukada di Aceh, pertama pasca MoU Helsinki 15 Agustus 2005, yang dilangsungkan pada 11 Desember 2006 melalui pemilihan langsung dengan diikuti oleh 8 pasangan calon (paslon). Dimana, 3 paslon melalui jalur independen dan 5 paslon melalui jalur partai politik.

Saat, kontestasi tersebut melahirkan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih Periode 2007- 2012 yakni, drh. Irwandi Yusuf, M.Sc dan Muhammad Nazar, S.Ag.

Mereka mencalonkan diri, melalui jalur independen dengan perolehan suara sejumlah 768.745 suara atau 38,20 %.

Sementara pada pemilu legislatif 2004, di Aceh belum lahir partai politik lokal (Parlok). Parlok, baru diatur kemudian melalui PP Nomor 20 Tahun 2007.

Untuk, Pemilukada Aceh kedua digelar pada 9 April 2012 secara serentak dengan Bupati/Walikota di 17 Kabupaten/Kota dalam Propinsi Aceh.

Pada waktu itu terdapat 5 pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur. 3 paslon berasal dari jalur independen dan 2 paslon berasal dari jalur partai politik.

Pemilukada ini, dimenangkan oleh dr. Zaini Abdullah-Muzakir Manaf sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih Periode 2012 s.d 2017 yang diusung oleh Partai Aceh dengan perolehan suara 1.327.695 atau 55.78 %.

Pemilukada Aceh ketiga dilaksanakan pada 15 Februari 2017. Kali ini, diikuti oleh 3 Paslon dari jalur independen dan 3 Paslon dari jalur Parpol.

Irwandi Yusuf yang berpasangan dengan Nova Iriansyah, dinyatakan sebagai pemenang. Keduanya diusung oleh koalisi partai nasional dan partai lokal.

Adapun partai yang mengusung keduanyanya adalah, Partai Nasional Aceh yang memiliki 3 kursi di DPR Aceh. Kemudian, Partai Demokrat (8 kursi), Partai Damai Aceh (1 Kursi), Partai Kebangkitan Bangsa (1 kursi) dan PDIP.

Partai Demokrat merupakan salah satu partai dengan perolehan kursi DPRA yang sangat stabil. Irwandi-Nova pun menang dengan perolehan suara 898.719 atau 37,22 %.

Menelisik, tiga kali Pemilukada di Aceh, pertama dimenangkan oleh calon dari jalur independen, kedua dimenangkan oleh calon yang diusung oleh partai lokal, dan ketiga dimenangkan oleh partai koalisi nasional dan partai lokal.

Pemilukada 2024 tak lama lagi digelar. Dan akankah tradisi koalisi parlok dan parnas akan berlanjut?

Jika melihat hasil Pemilu legislatif baru-baru ini, PKB sebagai parnas cukup meraih suara signifikan. Dan dipastikan jumlah kursi di DPRA akan bertambah.

Akankah, PKB akan berkoalisi dengan parlok?

Menarik untuk melihat dinamika politik Aceh ke depan. []

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.