REDELONG-LintasGAYO.co : Aktivis di Bener Meriah, Riga Wantona meminta aparat penegak hukum (APH) segera mengusut temuan galian C ilegal di daerah tersebut beberapa waktu lalu.
Ia menilai, apa yang ditemukan oleh tim gabungan beberapa waktu lalu, terkait galian C ilegal telah meresahkan.
“Meresahkan yang dimaksud adalah kegiatan itu tidak mengantongi izin galian. Sehingga sangat perlu dilakukan penindakan khusus sesuai amanah regulasi yang ada,” kata Riga kepada wartawan, Rabu, 13 Maret 2024.
Bahkan, kata dia, aktivitas galian C tanpa izin bisa terancam pidana, karena hasilnya berasal dari hasil ilegal. Maka hal itu tentu bertentangan dengan undang – undang yang berlaku serta merupakan perbuatan melawan hukum.
“Tentu, kegiatan seperti telah merugikan banyak pihak, baik itu pemerintah daerah serta masyarakat sekitar yang miliki usaha galian C yang telah mengantongi izin resmi,” ungkapnya.
“Yang dimaksud merugikan masyarakat memiliki izin usaha galian, karena mereka membayar pajak distribusi. Sedangkan yang ilegal itu hanya berjalan sendiri, tanpa pajak, serta tidak memperhatikan dampak lingkungan yang ada,” timpalnya.
Oleh karena itu, ia meminta APH untuk melakukan penyelidikan soal temuan galian C diduga ilegal dikawasan Kecamatan Wih Pesam beberapa waktu lalu.
“Kami mengapresiasi tim gabungan yang diinisiasi oleh Kodim 0119 Bener Meriah serta Polres setempat saat melakukan Sidak ke lokasi – lokasi galian C beberapa hari lalu,” ujarnya.
[Ril]