Kenetralan ASN Dalam Pemilu

oleh

Oleh : Tazkir, S,Pd, M.Pd*

Tepat Rabu 14 Februari 2024 seluruh masyarakat akan melaksanakan pesta demokrasi rakyat pemilu 2024 yang menggunakan hak pilihnya masing-masing.

Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 Pegawai ASN terdiri atas PNS dan PPPK. Aparatur Sipil Negara (ASN) memegang peran sentral dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan pemerintahan.

Di dalam sebuah negara demokratis, netralitas ASN menjadi pondasi yang tak tergantikan. Arti penting netralitasi ASN tidak hanya berkaitan dengan integritas birokrasi, tetapi juga menyangkut keberlangsungan demokrasi dan keadilan dalam setiap proses pengambilan keputusan.

ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dalam aturan tersebut termaktub bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.

ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.(https://www.kominfo.go.id/).

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara menjelaskan bahwa penyelenggaraan kebijakan manajemen ASN berdasarkan pada asas netralitas (Pasal 2 huruf f).

Dalam penjelasan pasal tersebut, maksud asas netralitas disini adalah setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan lain di luar kepentingan bangsa dan negara.

Pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik (Pasal 9 Ayat 2).

Pentingnya netralitas ASN adalah mencegah politisasi birokrasi, ASN sebagai penyelenggara pemerintahan, tidak boleh terlibat dalam permainan politik praktis yang dapat mempengaruhi objektivitas dan profesionalisme mereka, dengan menjaga netralitas, birokrasi tetap menjadi lembaga yang independen dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu.

Netralitas ASN berperan penting dalam menjaga keseimbangan dan keadilan dalam pemerintahan. Ketika ASN tetap netral, mereka dapat memberikan pelayanan yang adil kepada seluruh masyarakat tanpa memihak kelompok atau golongan tertentu.

Ini menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan.

ASN yang netral cenderung lebih fokus pada pelayanan publik yang bermutu. Mereka dapat menjalankan tugas-tugasnya dengan efisien dan efektif tanpa terkendala oleh pertimbangan politik yang tidak relevan.

Netralitas membantu ASN untuk memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Demokrasi yang sehat membutuhkan pondasi yang kuat, dan netralitas ASN merupakan salah satu penjuru dari fondasi tersebut.

Ketika ASN tetap netral, mereka berkontribusi pada proses demokratis yang transparan dan akuntabel. ASN yang netral membantu mewujudkan sistem demokrasi yang sesuai dengan prinsip-prinsip dasar demokrasi itu sendiri

ASN yang memegang netralitas dapat menghindari konflik kepentingan yang dapat merugikan kepercayaan masyarakat. Mereka dapat menjalankan tugasnya tanpa adanya intervensi politik yang dapat merusak integritas dan otonomi institusi pemerintahan.

Netralitas ASN juga berkontribusi pada pembangunan citra positif pemerintah di mata masyarakat. Masyarakat akan lebih percaya pada kebijakan dan keputusan pemerintah jika mereka yakin bahwa ASN bertindak secara netral, tanpa tekanan politik yang memihak.

Dalam perjalanan menuju pemilu, penting bagi setiap ASN untuk merenungkan arti penting netralitas. Netralitas ASN bukanlah sekadar aturan formal, melainkan suatu prinsip yang mendukung eksistensi demokrasi yang kuat.

Dengan memahami dan menjunjung tinggi netralitas, ASN tidak hanya melindungi integritas birokrasi, tetapi juga turut serta aktif dalam membangun masa depan demokratis yang lebih baik bagi negara ini.

Arti Penting Netralitas ASN, pilar kebangsaan untuk membangun demokrasi yang sehat aparatur Sipil Negara (ASN) memegang peran sentral dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan pemerintahan.

Di dalam sebuah negara demokratis, netralitas ASN menjadi pondasi yang tak tergantikan, arti penting netralitas ASN tidak hanya berkaitan dengan integritas birokrasi, tetapi juga menyangkut keberlangsungan demokrasi dan keadilan dalam setiap proses pengambilan keputusan.

Dalam perjalanan menuju pemilu, penting bagi setiap ASN untuk merenungkan arti penting netralitas. Netralitas ASN bukanlah sekadar aturan formal, melainkan suatu prinsip yang mendukung eksistensi demokrasi yang kuat, dengan memahami dan menjunjung tinggi netralitas, ASN tidak hanya melindungi integritas birokrasi, tetapi juga turut serta aktif dalam membangun masa depan demokratis yang lebih baik bagi negara yang kita cintai ini. []

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.