TAKENGON-LintasGAYO.co : Isu kesepakatan antara DPRA dan TAPA (Tim Anggaran Pemerintah Aceh), terkait pembagian dana Otsus Aceh 2024, dimana 80 persen untuk Provinsi dan 20 persen untuk daerah, kini tengah hangat diperbincangkan, termasuk di Aceh Tengah.
Pangamat politik anggaran di Aceh Tengah, Syukri mengatakan, jika isu itu benar, maka yang akan dirugikan adalah Kabupaten/Kota.
“Selama ini, pembagian dana Otsus, 60 persen untuk provinsi dan 40 persen untuk daerah. Jika isu skema 80 : 20 itu benar, maka daerah akan semaki kecil menerima dana Otonomi Khusus itu,” tegas Syukri, Senin 20 November 2023.
Kata dia, saat ini, banyak daerah yang tengah kelabakan mengelola anggarannya. Mulai dari defisit hingga tidak tersedianya anggaran.
“Jika, skema 80 : 20 itu jadi, maka daerah akan semakin kelabakan. Tidak akan ada lagi rasa keadilan,” sebutnya.
Lebih jauh dikatakan, DPRA dan Pemerintah Aceh harus benar-benar pro ke rakyat. Jangan seolah, ada pihak yang ingin menggerogoti dana Otsus ini.
“Harusnya semua anggaran itu, pro ke rakyat. Tidak ada tumpang tindih, apalagi jika ada yang bermain konspirasi. Sangat disayangkan jika itu terjadi,” katanya.
Syukri menyarankan, dalam pengelolaan dana Otsus yang secara skema hanya akan diterima Aceh hingga tahun 2027 nanti, harus dipergunakan sebaik mungkin dalam hal pembangunan.
“Coba kita bayangkan, jika dana itu distop pada 2028, Aceh akan kehilangan banyak anggaran. Untuk itu, mulai saat ini penggunaannya harus tepat sasaran,” tandasnya.
Sebelumnya, di Banda Aceh, isu konpirasi DPRA dan TAPA terendus ke ruang publik, setelah juru bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA mengungkap konspirasi tersebut.
Konspirasi itu diduga, mengalihkan Dana Otsus kabupaten kota menjadi pokok pikiran (Pokir) dewan.
MTA pun, menyebut beberapa hal yang menjadi dasar dugaan konspirasi yang dilakukan oknum TAPA dan Banggar DPRA.
Dimana salah satunya, memaksa Pj Gubernur Achmad Marzuki meneri dan menjalankan kesepakatan tersebut, dengan pembagian dana Otsus 80 : 20 persen.
[Darmawan]