TAKENGON-LintasGAYO.co : Warga di Kampung Kala Nongkal, Kecamatan Kute Panang mengeluhkan dengan pembangunan Turap Penahan Tanah (TPT) di kampung mereka yang diduga dibangun asal jadi.
TPT itu dikelola anggaran oleh Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Aceh Tengah, dengan pagu anggaran Rp. 499.350.000.
Bagaimana tidak, TPT yang dibangun dengan dana DOKA tahun 2022 itu dengan pagu anggaran 499 Juta lebih itu, kondisinya sudah rusak parah.
“Padahal baru dibangun setahun, tapi sudah rusak,” kata warga setempat yang enggan namanya disebut, Jum’at 27 Oktober 2023.
Katanya lagi, TPT yang dibangun sepanjang lebih kurang 50 meter dengan sekitar 6 sampai 8 meter itu, kini kondisinya hancur lebih dari 50 persennya.
“Jika diamati, ada kesalahan kontruksi dalam pembangunannya, seperti diduga tidak adanya ikatan besi, hingga TPT itu roboh,” tegas warga tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Aceh Tengah, Mauiza Uswa yang dikonfirmasi terkait masalah itu mengatakan, dirinya secara detail tidak mengetahui teknis dari kegiatan tersebut.
Ia pun mengarahkan, LintasGAYO.co menghubungi PPTK kegiatan itu.
PPTK kegiatan, Karseno mengatakan, TPT di Kampung Kala Nongkal, rusak akibat bencana alam. Sekaligus menyangkal, kerusakan TPT itu akibat kesalahan kontruksi.
“Kegiatan itu dikerjakan tahun 2022 lalu. Kondisinya, rusak akibat bencana alam. Dan kalau diperbaiki dengan dana yang ada itu juga tidak mungkin cukup, dengan struktur yang ada,” kata Karseno.
Ia mengaku, pihaknya sudah mengkoordinasikan kerusakan itu ke Kejaksaan, BPBD terkait bencananya dan BMKG terkait curah hujan saat itu.
[Darmawan]