Redelong-LintasGAYO.co : Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah menetapkan Zarkasih sebagai pengganti antar waktu (PAW) Yusrizal Faini di Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat.
Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRK Bener Meriah, MHD Saleh, Senin (16/10).
Komisioner KIP Bener Meriah, Yusrizal Faini, sebelumnya mengundurkan diri usai lulus sebagai Panwaslih di Bener Meriah. Di lembaga pengawas Pemilu tersebut, Yusrizal Faini dipercayakan menjabat ketua.
Ketua DPRK Bener Meriah, MHD Saleh menyebutkan, paripurna penetapan pengusulan calon anggota KIP Bener Meriah tersebut merupakan tindak lanjut Surat Keputusan KPU RI Nomor 1143 tahun 2023, tentang pemberhentian Anggota KIP Bener Meriah periode 2019-2024.
“Pada dasarnya, proses pelantikan pengganti antara waktu telah sesuai dengan Qanun Nomor 6 tahun 2018 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum, dan pemilihan di Aceh,” ujar Saleh.
Dia berharap Zarkasih dapat bekerja keras dan memiliki dedikasi tinggi serta amanah menjalankan tugas sebagai penyelenggara Pemilu. Saat ini, kata MHD Saleh, agenda KIP sangat padat.
“Untuk itu diharapkan nantinya dapat menyesuaikan diri. Kita akan menetapkan pengusulan calon penganti Yusrizal Faini Komisioner KIP Bener Meriah yang telah secara resmi diberhentikan karena sudah bergabung dengan Panwaslih setempat,” pungkas MHD Saleh.
(SP)