Skandal Pembangunan Gedung Perpustakaan Aceh Tengah : Pelanggaran Regulasi dan Ancaman Lingkungan

oleh

Takengon-LintasGAYO.co : Gedung Perpustakaan di Kampung Pinangan, Kabupaten Aceh menunjukkan beberapa masalah serius.

Pembangunan ini dikritik karena melanggar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2016 dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTL) kawasan perkotaan tahun 2021.

Selain itu mengubah desain awal konstruksi bangunan, serta tidak memperhatikan aspek lingkungan.

Dikatakan Zam- Zam Mubarak, perencanaan pembangunan tidak mempertimbangkan resapan air dan dapat berpotensi memicu banjir.

Ini menunjukkan bahwa perencanaan bangunan harus lebih memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan kebutuhan masyarakat setempat.

“Bukan hanya sekadar proyek pembangunan fisik, proyek ini menimbulkan kekhawatiran serius mengenai dampaknya pada lingkungan dan aspek perencanaan yang dilanggar,” sebut Zam Zam, Jum’at 13 Oktober 2023.

Lanjut Zam-zam proyek ini menegaskan bahwa perencanaan pembangunan ini jelas melanggar regulasi yang telah ditetapkan.

Dengan mengabaikan aturan RTRW, pembangunan Gedung Perpustakaan ini mengundang pertanyaan tentang integritas pemerintah daerah dalam menjalankan rencana tata ruang yang telah ada.

Tidak hanya masalah peraturan, perubahan signifikan dalam desain konstruksi bangunan juga menimbulkan kekhawatiran.

Awalnya, gedung ini direncanakan untuk memiliki desain yang mengakomodasi resapan air di lokasi tersebut.

Namun, dengan perubahan desain, bangunan ini sekarang tidak lagi berbentuk seperti gedung panggung.

Perencanaan dan perubahan desain tidak memperhitungkan aspek lingkungan. Keputusan ini sangat menguntungkan sepihak.

“Masyarakat Kebayakan akan kena dampak dari pembangunan Gedung Perpustakaan sebab wilayah kecamatan Kebayakan sering kali terkena ancaman banjir. Kekhawatiran tentang potensi banjir akibat perubahan desain ini semakin meningkat,” tegasnya.

“Konstruksi bangunan seharusnya beradaptasi dengan lingkungan dan tidak perlu ditimbun. Banjir sudah di depan mata. Kenapa perencanaan bangunan buta terhadap ekosistem? Bangunan ini tampaknya tidak memperhitungkan aspek keindahan dan lingkungan, melainkan lebih berfokus pada kepentingan kontraktor dengan banyak timbunan untung semakin banyak,” ungkapnya dengan nada kekecewaan.

Pembangunan Perpustakaan yang menelan biaya Rp10 Milyar di desa Pinangan, Kecamatan Kebayakan itu bersumber dari dana Dana Alokasi Umum (DAK) Tahun 2023.

[Radi/DM]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.