Banda Aceh, LintaGayo.co – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Demokrat H. Dalimi, SE, Ak resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRA hingga kementerian Dalam Negeri RI menetapkan ketua definitif DPRA sisa jabatan 2019-2024.
Jabatan Plt Ketua DPRA tersebut berdasar Keputusan Pimpinan DPRA No. 26/P-II/DPRA/2023 tertanggal 27 September 2023 tentang penetapan Wakil Ketua DPRA sebagai Plt Ketua DPR Aceh.
Hingga berita ini ditayang belum ada pihak yang dapat dikonfirmasi, namun surat keputusan pimpinan DPRA tersebut sudah diteterima anggota DPRA.