Begini Respon Banggar DPRA Soal Biaya PON Aceh-Sumut Bebani APBA

oleh
Anggota Banggar DPRA Nurdiansyah Alasta dan Ihsanuddin. (Foto: web)

Banda Aceh, LintasGayo.co – Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Nurdiansyah Alasta dan Ihsanuddin merespon Berita Acara Rapat Pj Gubernur Aceh dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah Depdagri tentang persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) yang Beredar Ke Publik.

Seperti diberitakan, Direktur Jendral Bina Kkeuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni dan Pj Gubernur Aceh Ahmad Marzuki telah menyepakati usulan anggaran untuk pembangunan venue PON tahun 2024 angkanya mencapai 2,4 triliun rupiah, dimana beban ditanggung APBA sebesar Rp1.286.821.580.000, sementara beban APBN hanya Rp.883.900.000.000.

Anggota Banggar DPRA yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurdiansyah Alasta, mengatakan, skema penganggaran yang diusulkan Pj Gubernur Aceh dapat dipastikan akan menyedot Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA).

“Dengan usulan untuk menggunakan APBA dalam menutupi kekurangan anggaran pelaksaan PON Aceh-Sumut, maka dapat dipastikan akan menyedot DOKA,” Kata Nurdiansyah Alasta kepada media, Sabtu (23/9/2023).

Selain itu, Nurdiansyah menyebutkan, langkah Pj Gubernur yang menyalahi aturan dapat berdampak negatif pada pembangunan Aceh kedepan.

“Langkah Pj Gubernur juga menyalahi aturan tentang pengelolaan DOKA, ini akan berdampak pada pembangunan masyarakat Aceh kedepan” ujar Bendahara DPD Partai Demokrat Aceh tersebut.

Sementara anggota Banggar lainnya, Ihsanuddin, mengatakan pelaksanaan PON Aceh-Sumut hanya akan mendatangkan kerugian bagi Aceh, jika harus mengorbankan kesejahteraan masyarakat Aceh.

“Kalau harus menggunakan APBA maka ini akan merugikan masyarakat Aceh. Banyak program prioritas lainnya yang seharusnya dapat dilaksanakan dengan anggaran sebesar itu,” ujar Ketua Fraksi PPP DPRA itu.

Menurut Ihsanuddin, seharusnya anggaran untuk pelaksanaan PON harus menggunakan APBN. Sehingga, PJ Gubernur Aceh perlu melobi pusat untuk menutupi defisit anggaran PON Aceh-Sumut.

“Seharusnya PON dibiayai menggunakan APBN. Kita minta Pj Gubernur untuk melobi Pemerintah Pusat guna menutupi defisit anggaran ini,” ujarnya.

Sepertin diberitakan sebelumnya, rencana biaya pembangunan venue PON membutuhkan biaya sebesar RP. 961.000.000.000 yang dianggarkan dari APBN sebesar Rp. 883.900.000.000, dan APBA sebesar Rp.42.500.000.000 pada 2023, serta kekurangan biaya untuk venue sebesar Rp. 34.600.000.000.

Sementara untuk penyelenggaraan membutuhkan dana sebesar Rp.1.527.221.580.000. Sebesar Rp.275.000.000.000 akan dianggarkan dari APBA pada 2024, dan total defisit sebesar Rp.1.286.821.580.000. Defisit tersebut telah disetujui oleh Pj Gubernur untuk menggunakan APBA yang dianggarkan secara berkala. Pada 2023 sebsesar Rp. 300.000.000.000, dan pada 2024 sebesar Rp.986.821.580.000.[red]

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.