REDELONG-LintasGAYO.co : Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah mengamankan 2 orang diduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu di Kampung Pondok Baru, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah, Kamis (3/8/2023).
Kasat Resnarkoba Polres Bener Meriah AKP Wijaya Yudi Stira Putra, S.H., M.H, penangkapan ini berdasarkan laporan masyarakat, ada rumah yang dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba.
Kemudian, dari Informasi tersebut anggota Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan di seputaran TKP. Anggota Satrenarkoba mendapati 2 orang diduga tersangka yang keluar dari rumah tersebut dan langsung mengamankan 2 orang diduga tersangka yaitu A (28) dan U (28).
“Kemudian setelah digeledah, ditemukan 4 paket plastik berisi sabu, dengan berat 5,18 gram,” katanya.
“Kedua orang yang diduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Bener Meriah untuk proses lidik/sidik lebih lanjut,” tutup Wijaya.
[SP]