TAKENGON-LintasGAYO.co : Unit Opsnal Satreskrim Polres Aceh Tengah, berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor yang di komplek Masjid Ruhama Takengon, saat shalat subuh.
Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dodi Indra Eka Putra mengatakan, aksi pencurian itu terjadi pada 8 April 2023 lalu.
“Tersangka A ( 36 Tahun) waga Kabupaten Gayo Lues dan AP (19 tahun) warga Kecamatan Bintang. Dan sepeda motor hasil curian juga berhasil diamankan,” kata Kapolres, Jum’at 9 Juni 2023.
Katanya lagi, di dalam sepeda motor tersebut, juga terdapat 1 unit HP OPPO, 1 unit HP Nokia dan uang senilai 1,4 Juta rupiah.
“AP mendorong sepeda motor ke luar area masjid, sepeda motor kemudian didorong ke A langsung ke rumah orang tuanya,” kata AKBP Dodi.
Pelaku A kata Kapolres lagi, diamankan di pinggiran jalan raya di Blangkejeren, Gayo Lues. “Saat ini, kedua pelaku sudah kita amankan,” demikian AKBP Dodi.
[Darmawan]





