Kedapatan Jual Makan Siang di Bulan Ramadhan, Pemilik Warung di Bener Meriah Kena Sanksi Adat

oleh

REDELONG-LintasGAYO.co : Warung nasi di kawasan Kampung Tawar Sedenge, Kecamatan Bandar, kedapatan menjual makanan saat masyarakat tengah menjalani ibadah puasa Ramadhan 1443 H.

Kapolsel Bandar Kabupaten Bener Meriah, AKP Yufrizal mengatakan, dirinya bersama personel, Rabu siang 29 Maret 2023 melalukan patroli ke sejumlah warung.

“Dan kita menemukan ada yang jual makanan di siang hari. Bahkan saat itu, pemiliknya sedang menyiapkan makanan bagi masyarakat yang tidak berpuasa,” kata Yufrizal.

Melihat hal itu, pihaknya langsung menghubungi Reje Kampung setempat. Reje mengaku pemilik warung sudah pernah ditegur, namun tidak mengindahkannya.

“Dan tadi disepakati, pemilik warung akan dikenakan sanksi adat oleh Majelis Adat Kampung. Dan pemilik membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatan itu,” demikian Yufrizal.

[Darmawan]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.