TC, Gaji Guru Kontrak dan PPPK Belum Dibayarkan, Perwakilan Guru Temui Komisi D DPRK Aceh Tengah : Ini Hasilnya

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Perwakilan guru di Aceh Tengah temui Komisi D DPRK Aceh Tengah, teekait belum dibayarkannya Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi guru ASN, honor guru kontrak dan rapel gaji guru PPPK, Selasa 28 Maret 2023.

Perwakilan ini disampaikan oleh Ketua PGRI Aceh Tengah, Ketua MKKS SD dan SMP Aceh Tengah serta beberapa guru lainnya.

Kehadiran meraka, disambut oleh Ketua Komisi D DPRK Aceh Tengah, Salman bersama beberapa anggota Komisi D lainnya, Suryati Waas, M Syahrul dan Desy Novita Ariyani.

Ketua Komisi D DPRK Aceh Tengah, Salman saat memimpin pertemuan antara Pemkab dan perwakilan guru. (Ist)

Sementara dari unsur Pemkab dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Aceh Tengah, Uswatuddin, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah, Arsalan Abd Wahab.

Menanggapi tuntutan guru, Uswatuddin mengatakan, defisit yang terjadi di Aceh Tengah menjadi penyebab belum dibayarkannya TPP guru, honor kontrak dan gaji PPPK di tahun 2023.

“Dan masalah ini, akan dituntaskan pada April ini sebelum lebaran,” tegas Uswatuddin.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRK Aceh Tengah, Salman ST yang memimpin pertemuan antara perwakilan guru dengan pihak terkait tersebut mengatakan, pertemuan hari ini menghasilkan beberapa kesepakatan.

“Kesepakatan tersebut antara lain, pemkab akan melakukan penyelesaian pembayaran TPP atau TC tahun anggaran 2022 yang belum dibayarkan akan diselesaikan di bulan April sebelum lebaran ini,” terang Salman.

“Begitu juga dengan gaji guru kontrak yang belum dibayarkan di tahun 2022, akan dibayarkan April juga sebelim lebaran nanti,” tambah Salman.

Sementara untuk rapel gaji PPPK kata Salman, berdasarkan keterangan dari Badan Pengelola Keuangan Daerah, sebenarnya tidak ada masalah.

“Jika pembayaran gaji 2 bulan yang tertunggak di tahun 2022 sudah diajukan oleh Dinas Pendidikan, sebenarnya sudah bisa dicairkan oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah. Untuk itu, pertemuan tadi kita mendesak agar Dinas Pendidikan mempercepat pengajuannya,” sebut Salman.

Salman menambahkan, dalam pertemuan itu dirinya juga menyampaikan, agar Pemkab memprioritaskan honor guru kontrak.

“Kalau anggaran belum cukup, untuk membayarkan TC penuh, maka honor guru kontrak harus dibayarkan penuh dulu, karena mereka tidak mendapat TC. Kita berharap, bisa dibayarkan sekaligus semuanya,” demikian Salman.

[Darmawan]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.