Pemilu 2024, Oligarki dan Pelecehan Terhadap Konstitusi

oleh

Oleh : Wisnu Hasan*

Tahun 2024 yang merupakan tahun politik tiba-tiba menjadi perbincangan hangat bagi segenap lapisan masyarakat, mulai dari mereka yang sering nongkrong di warung kopi hingga elit politik yang saat ini masih bercokol di Senayan.

Tahun 2024 disebut tahun politik karena pada tahun itu akan diselenggarakan pesta demokrasi terbesar dalam sejarah perjalanan bangsa, yaitu pemilihan Presiden (Pilpres) yang digelar bersamaan dengan pemilihan kepala daerah, juga pemilihan anggota legislatif yang akan mengisi kursi DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPR-RI dan DPD-RI.

Perlu dicatat bahwa untuk sejumlah daerah Pemilu 2024 sebenarnya merupakan Pemilu yang sudah ditunda karena sebelumnya sejumlah kabupaten, kota dan provinsi seharusnya telah melaksanakan Pemilu Kepala Daerah Pada tahun 2022 lalu.

Pertanyaan sekarang, mengapa dimunculkan lagi wacana untuk menunda Pemilu 2024? Apa alasan dan urgensinya? Pertanyaan yang terasa lebih menggelitik, sebenarnya ini kepentingan siapa?

Pertanyaan terakhir merupakan pertanyaan yang paling mudah untuk dijawab: Rakyat tidak menghendaki penundaan Pemilu 2024!

Sedangkan pertanyaan pertama menyangkut alasan dan urgensi penundaan Pemilu 2024 ternyata menimbulkan beragam jawaban yang sebenarnya merupakan akumulasi dari persepsi hingga prediksi yang akurasinya menjadi tanda tanya.

Bahkan di luar kedua pertanyaan tersebut di tengah-tengah masyarakat muncul pertanyaan lain, sebenarnya mau dibawa kemana negeri ini?

Pertanyaan tersebut menyeruak karena banyaknya kontroversi yang bermunculan, tepatnya sengaja dimunculkan untuk menggiring opini publik, mulai dari ide gila perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode hingga penunjukan kepala daerah (Gubernur, Bupati dan Walikota) tanpa melalui proses Pilkada.

Kembali ke pertanyaan awal yang sulit dijawab, apa alasan dan urgensi penundaan Pemilu 2024? Meski belum ada jawaban pasti namun kecurangan tersebut dengan mudah bisa ditebak. Kelompok yang dekat dengan penguasa, lazim disebut sebagai oligarki merupakan kelompok yang paling getol menyuarakan penundaan Pemilu 2024.

Hal ini sebenarnya dengan mudah dapat dipahami dengan logika yang sederhana sekalipun. Berbagai penyimpangan dan penyalahgunaan kekeuasaan sejak 2014 yang telah berjalan secara masif dan terstruktur tentu harus ditutup rapat.

Kriminalisasi terhadap agama tertentu, pemberian angin segar terhadap keturunan PKI serta praktek korupsi besar-besaran membuat tatanan kehidupan bebangsa dan bernegara di Indonesia mengalami distorsi.

Upaya Presiden Soeharto dan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam mewujudkan Indonesia yang maju dan bermartabat seketika berubah menjadi Indonesia yang korup dan kekiri-kirian begitu masa jabatan Soesilo Bambang Yudhoyono sebagai Presiden berakhir.

Tentu saja kaum oligarki sepenuhnya menyadari hal ini. Secara logis kaum oligarki itu tentu tidak ingin Indonesia dipimpin oleh sosok yang bersih karena semua kejahatan dan pelanggaran yang telah mereka lakukan sejak 2014 akan terbongkar. []

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.