Human Right Watch : Wewenang Polisi Sangat Besar, UU ITE Banyak Langgar HAM

oleh

Jakarta-LintasGAYO.co : Sejak kasus Ferdy Sambo mengemuka, ada begitu banyak sorotan masyarakat kepada korps bhayangkara Indonesia.

Berbagai kinerja tidak profesional aparat yang menjadi ujung tombak penegakan hukum Indonesia inipun bermunculan ke ni permukaan dan menimbulkan gejolak di masyarakat.

Salah satu yang sekarang sedang menjadi sorotan masyarakat luas adalah kecelakaan yang memakan korban jiwa seorang mahasiswa UI akibat ditabrak oleh seorang purnawirawan polisi tapi malah korban dijadikan tersangka.

Ternyata ini semua tak luput dari amatan Human Right Watch, lembaga pemerhati sekaligus advokasi masalah HAM internasional.

Hasilnya, akibat tekanan bertubi-tubi dari masyarakat luas, Polri akhirnya menurunkan tim investigasi khusus kasus itu dan akhirnya sang perwira polisi yang menabrak menjadi tersangka dan penyidiknya mendapat sanksi.

Hari ini, rabu 9 Februari 2023, anggota Dewan Redaksi LintasGAYO.co berkesempatan mewawancarai Andreas Harsono, staf Human Right Watch di Indonesia.

Berbagai hal dibahas dalam wawancara yang versi lengkapnya bisa dilihat di channel YouTube Win Wan Nur

Selain membahas kasus tabrakan mahasiswa UI, salah satu yang sangat disoroti dengan serius oleh Human Right Watch adalah kriminalisasi atas hak menyatakan pendapat.

Menurut Andreas Harsono, di Indonesia ada banyak sekali pasal karet yang membuat banyak orang kuat dan berkuasa memanfaatkannya untuk mematikan karakter orang yang mengeritiknya.Hukum Indonesia dipenuhi dengan pasal karet. Pasal-pasal karet ini banyak sekali dimanfaatkan oleh orang-orang berkuasa, baik itu berkuasa secara ekonomi, politik maupun sosial.

Berdasarkan penelitian Human Right Watch (HRW) tidak sedikit dari “orang kuat” ini yang bermain dengan penyidik polisi. Akibatnya banyak sekali orang tidak bersalah dikategorikan sebagai kriminal.

Tak sedikit orang yang hidupnya hancur berantakan akibat keberadaan pasal-pasal karet yang berlaku di negara ini.

Orang-orang yang hidupnya hancur ini diakibatkan oleh ulah para penguasa tak punya hati, yang bekerjasama dengan penyidik polisi untuk mengkriminalisasi orang yang tidak dia sukai.

Menurut Andreas Harsono, Human Right Watch hadir untuk mengadvokasi kasus-kasus seperti ini, mencatat dan melaporkan para penyidik polisi nakal yang main mata dengan orang berkuasa untuk menghancurkan hidup orang lain.

Di akhir wawancara, Andreas Harsono mengatakan “Kalau Indonesia mau menjadi negara yang benar, kita harus mendorong wakil-wakil kita di DPR untuk menghapus pasal-pasal karet seperti ini”.

[Red]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.