Skripsi Tematis PMH

oleh

Oleh : Dr. Jamhuri Ungel, MA*

Inovasi baru dalam rangka meningkatkan kualitas mahasiswa utamanya dalam menulis skripsi, mulai tahun 2022 semester ganjil mahasiswa diarahkan untuk menulis skripsi bertema tematis, artinya setiap mahasiswa dibatasi menulis dalam tema yang telah ditentukan.

Untuk tahap awal ini mahasiswa PMH dibatasi menulis dalam tiga tema, yaitu : Pertama, Sebab-Sebab Perceraian (Analisis Perbandingan Putusan Mahkamah Syar’iyah) di Aceh.

Kedua, Hak Hadhanah setelah perceraian, ini juga menganalisa putusan Mahkamah syar’iyah si Aceh, terakhir ketiga, tentang Nafkah setelah perceraian, juga dengan menggunakan metode perbandingan menganalisis putusan Mahkamah Syar’iyah.

Mereka atau mahasiswa yang menulis skripsi dalam tema tersebut diadakan pembekalan dan selanjutnya akan didampingi oleh dua orang pembimbing sebagaimana layaknya semua skripsi yang ditulis.

Ketika membekali mahasiswa untuk menulis skripsi, peodi juga mengajak para pembimbing untuk menyamakan persepsi tentang materi dan metode dalam menulis, sehingga diharapkan antara mahasiswa yang menulis dan dosen sebagai pembimbing mempunyai persepsi yang sama, dan juga persamaan persepsi antara sesama pembimbing dapat sama sehingga hasil yang diharapkan akan tercapai.

Masih banyak mahasiswa saling bertanya sesama mereka, bahkan ada juga para dosen yang khawatir akan hilang ciri khas Perbandingan Mazhabnya bila menulis skripsi yang fokus kajiannya pada putusan Mahkamah.

Untuk hal ini dapat kita pahami bahwa perbandingan yang menjadi objek kajian dari Prodi bukan hanya pada Mazhab tetapi juga pada perbandingan hukum, sehingga dari sisi konten tidaklah hilang bila hanya menganalisis perbandingan putusan Mahkamah terlebih lagi kita menganalisisnya dengan membandingkan antara Mahkamah, minimal dua Mahkamah.

Selanjutnya untuk melahirkan kolaborasi pemikiran hukum dan fiqih dalam skripsi tematis ini, prodi PMH akan membekali mahasiswa untuk menjadikan pendapat ulama mazhab menjadi landasan teori.

Kitab yang digunakan sebagai sumber utama adalah kitab mazhab, dan untuk setiap skripsi diwajibkan membaca dua kitab mazhab yang berbeda, umpamanya kitab al-mabsuth (dalam mazhab Hanafi) dengan kitab al- mudawwanah al- kubra (dalam mazhab Maliki), skripsi yang lain akan menggunakan kitab al-mughni (dalam mazhab Hambali) dan kitab majmu’ syarah al-muhazzab (dalam mazhab Syafi’) atau para mahasiswa dengan persetujuan pembimbing akan memilih kitab lain yang berbeda mazhab.

Di sisi lain dengan keterbatasan kemampuan mahasiswa dalam memahami kitab tentu akan melahirkan kekhawatiran yang lain terhadap keotentikan landasan teori yang akan digunakan, untuk itu Prodi PMH telah menyiapkan hari (hari jum’at) sebelum shalat akan program PMH membaca dan PMH membaca kitab.

Semua kegiatan yang dilakukan peodi dalam rangkan menyukseskan penulisan skripsi tematis.

Setelah selesainya pembuatan landasan teori dengan pembekalan dan pendampingan pembimbing, Prodi akan mengadakan pembekalan tentang cara menganalisa putusan yang telah didapat dari Mahkamah Syar’iyah. Sehingga akhirnya akan tercapai manfaat maksimal dari skripsi tematis ini.

Guna melahirkan pemahaman yang final bagi penulis, pembimbing dan pembaca ide dari skripsi tematis ini, satu saat akan melahirkan sebuah ide besar tentang “kemandirian perempuan”, karena itu menjadi keharusan bagi sebagian tema untuk menjadikan disertasi yang ditulis oleh Ka. Prodi PMH sebagai landasan teori.

*Ka. Prodi PMH Fak. Syari’ah dan Hukum UIN Ar-Raniry Banda Aceh

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.