Ini Syarat Wisuda Bagi 1.245 Santri LPPTKA di Aceh Tengah

oleh

PEGASING-LintasGAYO.co : Sebanyak 1.245 santriawan dan santriwati Taman Kanak-Kanak Alqur’an (TKA) dan Taman Pendidikan Alqur’an (TPA) se- Aceh Tengah yang dilangsungkan Gedung M. Beni Banta Cut Universitas Gajah Putih (UGP), Pegasing Minggu 18 Desember 2022.

Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar berkesempatan hadir memberi sambutan dan mewisuda para santri menjelang berakhir masa jabatannya pada bulan Desember ini.

Ketua Umum Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Aceh Tengah Parwira AR, MA menjelaskankan bahwa wisuda santri adalah merupakan tahapan akhir dari proses pendidikan di TK Alquran.

“Wisuda santri tahun ini yang berjumlah 1.245 adalah merupakan tahapan akhir dari proses pendidikan di TK Alquran yang diselenggarakan di 14 Kecamatan di Aceh Tengah. Namun demikian bukan berarti proses belajar-mengajar tentang kandungan Alquran berhenti setelah diwisuda, kita berharap semua sastri dapat terus belajar di tingkatan pendidikan berikutnya,” jelas Parwira.

Ditambahkan, untuk sampai pada tahapan kelulusan munaqasah dan berhak diwisuda ada sejumlah kriteria yang harus santriawan dan santriwati kuasai terkait materi pelajaran. Proses itu dilakukan dan di uji oleh ustadz dan ustadzah dari LPPTKA-BKPRMI Aceh Tengah selama tujuh minggu berturut-turut.

Diantara materi ujian/munaqasah dimaksud adalah terkait 1. Kemampuan Membaca Al Qur’an, 2. Praktek shalat dan bacaan doa, 3. Hafalan surah surah pendek, 4. Hafalan ayat pilihan, 5. Tahsinul kitabah dan 6. Pengetaahuan terkait Dinul Islam.

Berdasarkan panduan, kurikulum dan materi pelajaran inilah seorang santriawan dan santriwati diujiankan, dan bagi yang dinyatakan telah lulus berhak mengikuti prosesi wisuda seperti yang kita laksanak”an pada setiap tahunnya,” tutup Parwira.

[AR]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.