TAKENGON-LintasGAYO.co : Iwan Bahagia SP, S.Pd akan dilantik menjadi Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah.
Iwan akan dilantik lewat Pergantian Antar Waktu KIP Aceh Tengah sisa jabatan periode 2018-2022.
Beliau akan dilantik di Pendopo Bupati Aceh Tengah oleh Bupati Shabela Abubakar, Selasa 6 November 2022.
Informasi yang diterima LintasGAYO.co, prosesi pelantikan akan berlangsung pada pukul 20.00 Wib.
Sebagaimana diketahui, Iwan Bahagia menjabat Komisioner KIP Aceh Tengah sisa jabatan periode 2018-2022 lewat skema Pergantian Antar Waktu (PAW) dari komisioner KIP sebelumnya, Ivan Astavan Manurung.
Dengan dilantiknya Iwan Bahagia, berarti Komisioner KIP Aceh Tengah telah lengkap berjumlah 5 orang.
[Red]