BLANGKEJEREN-LintasGAYO.co : Anggota DPRK Gayo Lues minta Pj Bupati Gayo Lues, segera memberhentikan Kepala Dinas Perhubungan Gayo Lues, Teuku Syahridar karena dinilai sering meninggalkan kantor tanpa seijin atasan.
Sebagaimana dikatakan El Amin saat memberikan pandangan umum dari Fraksi DPRK Gayo Lues dalam Rapat Paripurna Rancangan Qanun APBK tahun 2023, Selasa 29 November 2022.
Ia mengatakan, Kepala Dinas Perhubungan Gayo Lues tersebut ikut dalam pertarungan Pj Bupati Nagan Raya beberapa waktu lalu, sering berada di luar daerah dan meninggalkan tufoksinya.
“Dan dalam sidang di DPRK, yang bersangkutan tak pernah hadir. Dan ini merupakan sikap yang tidak menghargai,” tegasnya.
Ia meminta, Pj Bupati Gayo Lues untuk menindak tegas hal tersebut. “Karena jika tidak, maka akan diikuti oleh Dinas-Dinas lain, yang berefek pada pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.
Lain itu, Ketua Fraksi Golkar, Dedy Yoviansyah mengungkap hal yang sama. Ia merasa, lembaga DPRK disepelekan dalam menjalan fungsi pengawasan.
“Sudah selayaknya, yang bersangkutan diberhentikan,” ucapnya.
Menanggapi itu, Pj. Bupati Gayo Lues, H. Rasyidin Porang mengatakan, sejak awal menjabat, dirinya sudah memanggil kepala OPD di Negeri Seribu Bukit tersebut.
“Sudah kita minta, agar seluruh OPD aktif dan bekerja sebaik-baiknya. Karena saya juga tidak bisa bekerja sendiri tanpa ada keseriusan dari OPD,” tegasnya.
Ia mengatakan, perihal pencopotan Kadis Perhubungan akan dipelajari terlebih dahulu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketika ditanya adanya kabar Kadis Perhubungan sedang berobat di Singapura, Pj. Bupati meyakinkan kalau keberangkatannya tanpa seizin dari atasan dan yang bersangkutan tidak ada mengajukan surat cuti.
“Yang kita ingatkan, bukan saja Kadis Perhubungan, dinas-dinas lainpun sedang dilakukan evaluasi. Dirasakan saat ini banyak para kepala dinas yang semangat kerjanya menurun serta sepele menjalankan tugas,” tegas Rasyidin Porang.
[Buniyamin/DM]