Polisi Temukan 2 Ha Ladang Ganja di Kebun Kopi dan Tembakau di Kecamatan Bintang

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Jajaran Satres Narkoba Polres Aceh Tengah berhasil menemukan dua hektar ladang ganja, yang ditanam di perkebunan kopi dan tembakau di kawasan Dusun Kemenyen, Kampung Dedamar, Kecamatan Bintang.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Nurochman Nulhakim, S.IK mengatakan, penemuan ladang ganja ini berdasarkan pengembangan kasus yang tengah ditangani Satres Narkoba Polres Aceh Tengah.

“Ladang ini adalah seorang berinisial S warga Kecamatan Bintang,” kata Kapolres didampingi Kasat Narkoba, AKP Wawan Darmawan, S.IK.

Hari ini, kata Kapolres lagi pihaknya melakukan penyisiran ke ladang tersebut. “Dibutuhkan waktu 2 jam lebih, untuk sampai ke lokasi dengan berjalan kaki. Kita harus melalui hutan dan perkebunan,” sebutnya.

“Dan hari ini juga kita lakukan pemunasahan dengan mencabut batang ganja tersebut lalu dibakar. Untuk S dan barang bukti kita bawa ke Polres,” demikian Kapolres.

[Darmawan]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.