TAKENGON-LintasGAYO.co : Seorang ibu rumah tangga di Takengon, Aceh Tengah berinisial JS 20 tahun dibekuk polisi lantaran mencuri sepeda motor yang tengah terparkir.
Kapolres Aceh Tengah melalui Kasat Reskrim, Iptu Ibrahim, SH, MH mengatakan, JS mencuri sepeda motor warga Kampung Mongal, Kecamatan Bebesen, yang tengah terparkir.
“Kondisi sepeda motor terparkir dan kunci kontak berada di motor tersebut. Saat itu, JS tengah berjalan, dan melihat ada kesempatan, dia langsung membawa kabur sepeda motor jenis Honda Beat,” kata Iptu Ibrahim.
JS kemudian membawa kabur sepeda motor tersebut ke Kecamatan Celala. Disana, kata Ibrahim, JS pulang ke rumah kebun suami sirinya.
“Pada tiba di rumah suami sirinya itu, JS kemudian dimarahi oleh suaminya dan menanyakan motor siapa yang JS bawa, dan suaminya marah karena JS sudah beberapa hari tak pulang, dan JS disuruh pergi,” terang Ibrahim.
Setelah kejadian itu, JS langsung pergi meninggalkan suaminya. Motor hasil curian yang dia bawa kemudian mogok total di kawasan Kecamatan Silihnara.
“Saat motor tersebut mogok, JS meninggalkan mobil tersebut dipinggir jalan, dan menumpang pengendara yang lewat untuk kembali ke kawasan Kecamatan Pegasing,” ucapnya.
Ibrahim mengatakan, kasus ini awalnya terungkap, ada ada warga yang melaporkan ada yang meninggalkan sepeda motor di pinggiran jalan.
“Kemudian tim melakukan pengembangan, hingga akhirnya pelakunya dapat kita ringkus,” tandasnya.
Sementara itu, Kapolres Aceh Tengah, AKBP Nurochman Nulhakim, S.IK pada kesempatan yang sama mengatakan, kasus curanmor memang manjadi perhatian khusus pada saat ini.
“Kasus ini siklus yang sering terjadi, saat pemilik lengah, para pencurinya beraksi. Untuk itu, dibutuhkan kewaapadaan ekstra agar niat para pelaku dapat digagalkan,” demikian Nurochman Nulhakim.
[Darmawan]