TAKENGON-LintasGAYO.co : Puluhan tenaga kerja yang bergabung di Koperasi Wisata Alam Gayo menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1443 H.
Penyaluran THR ini, dijelaskan Ketua Koperasi tersebut, Khalisuddin melalui Humasnya, Fauzi, Rabu, 27 April 2022, merujuk Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Koperasi serta Peraturan internal yang diberlakukan.
“Kita juga mematuhi PP 36/2021 tentang Pengupahan juncto Permen Ketenagakerjaan Nomor 6 tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi pekerja/buruh di perusahaan,” jelas Fauzi.
Lain itu, pihaknya juga memperhatikan Surat Edaran Menaker M/1/HK.04/IV/2022 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi pekerja/buruh di perusahaan.
“Penyaluran THR ini diantara untuk pengurus, karyawan tetap dan seluruh tenaga kerja tidak tetap,” timpalnya.
Lanjut Fauzi, dari waktu ke waktu pihaknya terus berusaha meningkatkan profesionalisme, baik SDM pengurus, karyawan serta para pemandu wisata arung jeram.
“Tentu saja pengelolaan koperasi juga harus makin profesional dengan penambahan sèjumlah unit usaha,” tegasnya.
Diketahui, Koperasi Wisata Alam Gayo telah mendapat predikat Koperasi Berprestasi sekaligus Koperasi Sehat tahun 2021 yang dinilai oleh Dinas Koperasi Kabupaten Aceh Tengah.
[Red]






