TAKENGON-LintasGAYO.co : Aktivis HMI Takengon, Aceh Tengah, Agus Muliara meminta agar para anggota DPRK Aceh Tengah bersikap untuk menolak kehadiran perusahaan tambang di Abong Linge.
“Saat ini gelombang penolakan dari masyarakat terus massif terhadap PT LMR untuk mengeruk emas di bumi Gayo, tapi kami nelihat para wakil rakyat kita tidur dan belum satu pun bersikap,” tegas Agus, Senin 7 Maret 2022.
Menurutnya, DPRK hanya membentuk tim pansus menangani pro dan kontra yang menurutnya tidak pernah memberikan titik terang.
“Sikap ini harusnya tidak ada pada wakil rakyat, mereka harus mendengarkan apa yang dikehendaki rakyat, saat ini kita harus tegas menolak tambang emas di Linge,” ucap Agus Muliara.
“Seharusnya DPRK Aceh Tengah sebagai perwakilan rakyat yang telah diberikan mandat oleh rakyat, harus berpihak kepada rakyat. Jangan terkesan diam dan hanya memikirkan diri sendiri,” tambahnya.
Menurut Agus, PT LMR Izin Usaha Pertambangan (IUP) seluas 36.420 Hektar dan untuk perencanaan kegiatan penambangan dan pengolahan kurang lebih memiliki luas 500 Hektar.
“DPRK jangan menjadi penonton, tentukan sikap anda,” tandas Agus.
[Red]