TAKENGON-LintasGAYO.co : Kuasa Direktur PT Linge Mineral Resource (LMR), Achmad Zulkarnain mengatakan, terkait penambangan emas di Abong Linge, pihaknya sampai saat ini masih berada di tahap eksplorasi.
“Dan perusahaan saat ini masih melakukan proses studi kelayakan Amdal, dan yang sudah disetujui techno ekonominya. Dan setelah itu masih ada studi-studi lainnya,” kata Achmad Zulkarnain di Takengon, Rabu 2 Maret 2022.
Terkait penambangan emas di Abong Linge, PT LMR katanya lagi memiliki luas Izin Usaha Pertambangan (IUP) sebesar 36.420 Hektar sementara untuk luas wilayah perencanaan kegiatan penambangan dan pengolahan sebesar lebih kurang 500 hektar.
“Jadi luas bukaan yang ditambang hanya lebih kurang 200 hektar saja atau 0,5 persen dari luas IUP,” katanya.
Ditanya jumlah produksi yang akan dilakukan pihaknya dalam sehari, Achmad Zulkarnain mengatakan, dalam sehari PT LMR akan menambang 1000 ton ore (batu) perhari.
“Dalam satu ton batu, diperkirakan akan ada kandungan emas satu sampai dua gram emas, dan dalam sehari kita akan menghasilakan satu sampai dua kilogram emas,” katanya.
Terkait sejumlah penolakan-penolakan dari masyarakat terhadap kehadiran perusahaannya di tanoh Gayo, Achmad Zulkarnain mengatakan hal itu merupakan hal yang wajar. “Penolakan merupakan hal yang wajar,” katanya.
Ditanya kapan semua proses perizinan hingga perusahaan akan melakukan produksi, ia menjawab dibutuhkan waktu 3 sampai 4 tahun lagi. “Ini masih butuh waktu 3 atau 4 tahun, hingga kita bisa produksi,” tandasnya.
[Darmawan]