Kejari Bener Meriah Musnahkan Barang Bukti Ganja 147 Kg

oleh

REDELONG-LintasGAYO.co : Kejaksaan Negeri (Kejari) Bener Meriah musnahkan barang bukti yang telah inkracht sebanyak 147 Kg ganja, Rabu 23 Februari 2022.

Kasi Intelijen Kejari Bener Meriah Ully Fadil, SH MH didampingi Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Ismail Syam, SH menyampaikan, untuk barang bukti yang dimusnakan berupa Ganja 147 Kg dari terpidana Jumino Bin Karji warag Gayo Luees yang telah divonis 13 tahun penjara dan denda 1 Milyar rupiah.

“Sedangkan untuk barang bukti mobil Innova dirampas untuk negara serta Ganja seberat 147 tersebut telah dimusnahkan dengan cara dibakar,” kata Ully Fadil.

Sementara itu, Kajari Bener Meriah Agus Suroto, SH MH menyampaikan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan untuk setiap barang bukti yang telah inkracht (berkekuatan hukum tetap) yang telah melalui semua tahapan mulai dari Penyidikan dari Polres Bener Meriah sampai dengan Putusan Pengadilan.

“Kegiatan pemusnahan barang bukti ini mudah-mudahan sebagai simbol musnahnya kejahatan dan pelanggaran hukum khususnya di daerah yang kita cintai ini,” tandasnya.

Kegiatan pemusnahan Barang Bukti turut dihadiri oleh Kapolres Bener Meriah, Perwakilan Kodim 0119 / BM, Hakim Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong, Hakim Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong, Karutan Kelas II B Bener Meriah, Kepala Dinas Kesehatan Bener Meriah, Kasat Narkoba Polres Bener Meriah serta para Kasi dan Kasubag Pembinaan Kejari Bener Meriah.

[SP]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.