Takengon-LintasGAYO.co : Bupati Aceh Tengah, Drs Shabela Abubakar didampingi Sekda Aceh Tengah Subhandhy, AP, M.Si, turut saksikan secara virtual launching hari dan tanggal pemungutan suara Pemilihan Umum serentak Tahun 2024, yang disiarkan langsung dari Kantor KPU RI Jakarta melalui Chanel Youtube KPU RI, bertempat di Gedung Ummi, Komplek Pendopo Bupati, Senin malam (14/02/2022).
Acara nonton bersama tersebut turut diikuti unsur Forkopimda atau yang mewakili, Ketua dan jajaran komisioner KIP Aceh Tengah, Para Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, Sekretaris KIP beserta segenap Staf, ketua atau yang mewakili beberapa Partai Politik dan stakeholder Pemilu lainnya, juga tampak hadir bersama-sama menyaksikan acara peluncuran hari dan tanggal pemungutan suara serentak tersebut.
“Kami bersama dengan unsur Pimpinan Derah, dan semua pihak yang terkait langsung maupun tidak pada Pemilu nanti, baru saja menyaksikan acara launching hari dan tanggal pemungutan suara serentak 2024, yang disiarkan KPU RI,” ungkap Shabela Bupati Aceh Tengah usai mengikuti siaran melalui Chanel Youtube KPU RI tersebut.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan, sesuai apa yang di sampaikan Ketua KPU RI tadi, bahwa Peluncuran hari pemungutan suara hari ini dimaksudkan untuk penyebarluasan informasi kepada seluruh masyarakat tentang hari dan tanggal pemungutan suara Pemilu serentak Tahun 2024, termasuk juga kepada Masyarakat di Kabupaten Aceh Tengah.
“Sehingga, masyarakat kita juga dapat mengetahui dengan pasti kapan sebetul nya pemilu selanjutnya dan tahapan-tahapan untuk menuju pemilu itu di laksanakan,” imbuhnya.
“Sekali lagi, kami mohon dukungan seluruh komponen masyarakat Kabupaten Aceh Tengah, untuk mari bersama-sama kita sukseskan pelaksanaan seluruh tahapan Pemilu serentak tahun 2024 mendatang,” pungkas Bupati Aceh Tengah Usai sesi Foto bersama seluruh tamu dan undangan yang hadir pada kesempatan itu.
Untuk diketahui bersama, tepat pada hari Rabu 14 Februari 2024, 24 Bulan mendatang telah ditetapkan sebagai hari dan tanggal Pemungutan Suara Pemilu serentak Tahun 2024.
Hal ini Sesuai dengan, Surat Keputusan KPU RI Nomor 21 tahun 2022 tentang hari dan tanggal Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota serentak Tahun 2024.
Diharapkan dengan adanya launching peluncuran tersebut, dapat meningkatkan kesadaran dan semangat kebersamaan untuk mendukung dan mensukseskan seluruh tahapan Penyelenggaran Pemilu serentak pada Tahun 2024 nanti, yang mana dalam tahun 2022 ini akan dimulai dengan tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan penetapan Partai Politik Calon Pesera Pemilu serentak Tahun 2024 nanti.
[SP]