Pelaku Pembuang Bayi ke Parit di Bener Meriah Terungkap, Seorang Remaja Hasil Hubungan Gelap

oleh

REDELONG-LintasGAYO.co : Pelaku pembuang bayi ke parit yang sempat hebohkan warga Kampung Umah Besi, Kecamatan Gajah Putih, Bener Meriah beberapa waktu lalu akhirnya terungkap.

Kapolres Bener Meriah melalui Kasat Reskrim, AKP Dr. Bustani, SH, MH, Rabu 5 Januari 2021 mengatakan, pelaku merupakan seorang remaja yang masih di bawah umur.

“Yang bersangkutan berinisial J, dan masih di bawah umur. Bayi yang ditemukan meninggal dunia itu merupakan hasil hubungan gelapnya,” kata Bustani.

Saat ini, katanya lagi, J sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dilanjutkan, J sempat panik dan ketakutan lantaran melahirkan di kamar mandi rumahnya.

“Kepanikan itu membuat remaja di bawah umur ini nekat membuang bayinya, lantaran malu. Dan kita akan kembangkan kasus ini, apakah ada pihak lain yang membantu tersangka,” terang Bustani.

Menurutnya, kehamilan J tidak diketahui oleh pihak keluarga karena tak terlihat secara kasat mata. “Terkait perkara ini, pelaku akan dijerat dengan Pasal 305, 306, dan 308 KUHP dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara,” tandas Bustani.

[Darmawan]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.