Anda Tahu Tindakan Korupsi di Wilayah Aceh Tengah? Lapor ke Situs Ini, Identitas Dirahasiakan : Begini Caranya

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Pemkab Aceh Tengah melalui Inspektorat kini telah menyediakan situs yang ditujukan kepada masyarakat yang mengetahui tindakan korupsi.

Situs ini menurut Inspektur Aceh Tengah, Muhammad Syukri, M. Pd melalui Irban Khusus, Harman Tamarlan, SE, Mec. Dev, Kamis 4 November 2021 mengatakan, aplikasi yang diberi nama Whistle Blowing System (WBS) ini telah diintegrasikan ke situs resmi Pemkab Aceh Tengah.

“Jadi untuk masyarakat yang mengetahui tindakan korupsi di wilayah Aceh Tengah, baik dana desa maupun dana lainnya, dan ingin melaporkannya dapat mengunjungi situs wbs.acehtengahkab.go.id,” kata Maman sapaan akrabnya.

Menurutnya, WBS merupakan salah satu indikator yang harus dipenuhi Pemkab Aceh Tengah dalam capaian Monitoring Centre for Prevention Komisi Pemberantasan Korupsi (MCP-KPK).

“Jangan takut untuk melaporkan karena identitas pelapor akan dirahasiakan,” kata Maman.

Pun demikian, ada persyaratan khusus bagi pelapor, yakni dengan memiliki bukti-bukti akurat. “Jadi, pelapor harus memenuhi syarat ini, dengan melampirkan bukti di situs yang disebutkan tadi, setelah itu tim kami akan memferivikasi,” katanya.

“Kemudian, bagi pelapor yang ingin mengetahui laporannya diterima atau ditolak, akan ada notifikasi ke email yang tercantum pada saat melaporkan,” katanya.

Bagaimana Cara Melaporkannya? 

Maman mengatakan, WBS yang telah tersedia disitus wbs.acehtengahkab.go.id juga telah tersedia untuk tombol daftar.

“Setiap pelapor harus membuat akun terlebih dahulu dengan mengklik tombol daftar di situs. Setelah proses pendaftaran, maka pelapor kedudian mengklik tombol login untuk masuk,” katanya.

Berikut cara lengkapnya :

[Darmawan]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.