Pendatang ke Aceh Tengah Wajib Tunjukkan Surat Vaksin dan Swab Antigen, Bupati Tinjau Pos Pemeriksaan

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar selaku ketua Satgas Penanganan Covid-19 didampingi Kapolres, AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.IK selaku Wakil Ketua Satgas, meninjau langsung pos pemeriksaan di pos retrebusi Bukit, Jalan Takengon-Bireuen.

Bupati dan Kapolres tampak meninjau para petugas yang melakukan pemeriksaan di posko tersebut, Jum’at sore 6 Agustus 2021.

Dalam kesempatan itu, Shabela mengatakan, peninjauan pos pemeriksaan tersebut karena pihaknya mendengar ada warga yang mengeluhkan kelakuan para petugas di pos pemeriksaan.

“Ada yang mengatakan para petugas yang lalai, ada yang mengatakan yang kasar, dan ada yang mengatakan masuk ke Aceh Tengah itu ada pemeriksaan, padahal ini kan berlaku seluruh Aceh, begitu juga di pos perbatasan Aceh-Sumut,” tegas Shabela.

Memurut Shabela, saat ini Aceh Tengah masih berada di zona merah, dengan risiko penularan Covid-19 yang cukup tinggi. “Walaupun pendatang harus masuk ke Aceh Tengah, harusnya mereka juga harus waspada,” kata Shabela.

Ditegaskan Shabela, bagi pendatang yang harus datang ke Aceh Tengah maka petugas akan memeriksa bahwa yang bersangkutan sudah di vaksin atau menunjukkan surat SWAB antigen, jika tidak maka silahkan balik kanan (pulang ke daerah asal).

“Sebenarnya aturan ini berlaku secara nasional, kita hanya mempertajam aja di daerah ini, karena ada kewenangan kita yang diberikan oleh pusat untuk seperti itu,” ungkap Shabela.

Sementara itu Kapolres Aceh Tengah, Sandy Sinurat dalam kesempatan yang sama mengatakan, mendukung upaya yang dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19.

“Kita juga bagian dari Satgas Penanganan Covid-19, dan mendukung penuh atas kebijakan yang sudah diambil dalam rangka untuk mengontrol perkembangan pandemi yang sudah merebak ke daerah ini,” ujarnya.

Kata Kapolres, sejak 3 Agustus 2021 lalu, Aceh Tengah kembali menjadi zona merah, dimana tingkat penyebaran dan angka kematian sudah cukup tinggi.

“Berbagai strategi sudah kita lakukan, dan pemeriksaan yang dilakukan adalah bagian dari strategi itu, untuk mengurangi tingkat penyebarannya,” ujar Kapolres.

Pantauan LintasGAYO.co, surat vaksinasi dan SWAB antigen yang harus ditunjukkan itu bagi pendatang yang berada diluar Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah.

[Darmawan]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.