Oleh : Mahbub Fauzie*
Ketika hendak mencari dan menentukan calon pasangan baik untuk dijadikan isteri maupun suami, Islam memberikan alternatif atas empat pilihan. Boleh karena kekayaan hartanya, boleh karena keturunan dan nasabnya, boleh juga karena keelokan tampilan fisiknya dan yang terakhir adalah karena kebaikan agamanya.
Sesuai hadits Nabi dari Abu Hurairah RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Wanita itu dinikahi karena empat hal, karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya dan karena agamanya. Maka pilihlah karena agamanya, niscaya kamu akan beruntung.” (HR. Bukhari – Muslim).
Yang pertama, memilih pasangan karena atas dasar harta kekayaan. Alasan pertama ini memang menarik, karena dengan harta semua kebutuhan barangkali bisa mudah terpenuhi dan tidak akan pusing memikirkan dana untuk membiayai keperluan sehari hari.
Segala sesuatu dalam urusan keluarga memang perlu uang atau harta, tapi harus diingat bahwa harta atau uang bukanlah segalanya. Karena harta hanya titipan dari Allah SWT, yang kapan saja bisa diambil dengan mudah. Disinilah harus cerdas memahami dan menyikapinya.
Yang Kedua, alasan keturunannya dan nasabnya juga penting diperhatikan dalam menentukan calon pasangan. Karena keturunan terkait dengan asal usul biologis atau psikologis yang akan terus diwariskan sampai anak cucu nantinya.
Umat Islam dianjurkan memiliki keturunan yang baik dan memilih wanita yang subur agar mendapat keturunan. Bibit, bebet dan bobot perlu dipertimbangkan ketika memilih calon pasangan atau pendamping hidupnya.
Yang ketiga, pilih calon jodoh karena kecantikannya, ini juga perlu. Karena daya tarik tampilan fisik bisa menenangkan hati dan bisa meningkatkan kepercayaan diri. Namun perlu disadari bahwa kecantikan tidaklah akan berlangsung lama, karena semua akan berubah seiring dengan usia yang semakin menua!
Yang keempat, atau terakhir, mencari pasangan hidup karena atas dasar agamanya. Dalam hadits di atas ditegaskan bahwa: “pilihlah karena agamanya, niscaya kamu akan beruntung!”
Ketika harta, keturunan, dan kecantikannya sulit dan tidak dapat ditemukan, maka alternatif bijak dan tepat adalah agama calon pasangan yang harus diperhatikan.
Ketika agamanya si calon jodoh itu baik dan bagus, maka jadikanlah dan pastikan itu sebagai calon pasangan yang bisa dinkahi. Laki laki yang baik untuk wanita yang baik, wanita yang baik untuk laki laki yang baik pula. Seorang yang taat dan baik agamanya, tentu orang tersebut akan menjaga diri dan keluarga dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Kekayaan, keturunan, dan kecantikan bukanlah jaminan kebahagiaan, tapi agama bisa menjadi pegangan yang kokoh untuk menggapai kebahagiaan. Ketiga hal tersebut juga bukan jaminan kemuliaan, terlebih di hadapan Allah SWT sesuai firmanNya: “Sesungguhnya, yang paling mulia adalah yang paling bertakwa di antara kalian,” (QS. Al-Hujurat:13)
Orang yang baik agamanya, akan terarah hidupnya. Ada kalimat hikmah yang menyebutkan bahwa: “Dengan ilmu hidup akan lebih mudah, dengan agama hidup akan lebih terarah.” Ya, agama adalah pengarah kehidupan umat manusia.
Dalam perpektif agama Islam, bahwa kehadiran agama adalah menjadi rahmat bagi sekalian alam, Rahmatan lil’alamin. Karena itu, pasangan hidup dalam rumah tangga yang taat agamanya, kuat akidahnya, mantap ibadahnya dan baik akhlaknya dipastikan menjadi modal dasar terwujudnya keluarga sakinah ma waddah wa rrahmah.
Urgensi Penguatan Akidah
Pasangan suami isteri yang baik agamanya, tentu sangat memperhatikan kemaslahatan yang hendak disumbangsihkan dalam membangun rumah tangganya. Semangat amar ma’ruf dan nahy munkar senantiasa menjadi spirit dalam membina keluarga menuju keluarga sakinah mawaddah wa rahmah.
Rasa kebersamaan atas pentingnya fungsi agama dalam mengarahkan perjalanan biduk rumah tangga selalu menjadi komitmen.
Peran dan fungsi masing-masing, suami sebagai kepala keluarga dan isteri sebagai ibu rumah tangga terjalin sinergis dalam semangat “mubadalah” atau kesalingan.
Kekuatan akidah perlu dijadikan fondasi awal yang disiapkan dan agar diperhatikan selalu kekuatan titik tumpunya untuk bisa menyangga pilar-pilar rumah tangga sakinah. Agar bangunan keluarga yang diridhai oleh Allah SWT semakin tegap dan kokoh seiring dengan tantangan zaman yang semakin berat menggoyang.
Iman dan takwa harus selalu dipupuk dan disirami agar tumbuh subur. Seiring dengan saling menyadari posisinya sebagai pasangan serasi (Zawaj) yang telah berikrar janji secara kuat (mitsaqan ghalizan). Suami isteri selalu berkomitmen dalam interaksi pergaulan di rumah tangga secara baik dan patut (mu’asyarah bil ma’ruf). Selalu bermusyawarah dalam segala urusan keluarga, semuanya akan menjadi energi positif dalam penguatan akidah bagi seluruh anggota keluarga.
Ingat mengingatkan dalam kebaikan dan kebenaran serta mengingatkan dalam kesabaran menjadi kepentingan pasangan suami isteri, agar bisa terhindar dari sifat, sikap, perkataan dan perbuatan yang bisa merugikan. Waktu yang terus berjalan, dijadikan sebagai kesempatan untuk melakukan hal-hal terbaik dalam keluarga dengan pedoman iman dan amal shalih.
Semangat bekerja memenuhi nafkah keluarga bagi suami dan dibantu oleh isteri, diiringi dengan semangat dan niat ibadah karena Allah SWT. Sehingga segalanya berjalan dalam keridha-an Sang Maha Pemberi Rezeki. Keberkahan rezeki menjadi perhatian serius. Tidak hanya mengejar banyaknya rezeki tapi juga halal dan berkahnya.
Bekerja memenuhi nafkah keluarga sebagai amal shalih yang dibentengi oleh keimanan dan ketakwaan dalam pencarian rezeki memenuhi nafkah. Ketika bekerja merasa diawasi oleh Allah SWT dan selalu berusaha maksimal untuk berhati-hati. Segala tindakan yang merugikan diri sendiri, keluarga dan orang lain harus dihindari. Hidup di dunia hanya sementara dan fana, akhiratlah abadi selamanya.
Akidah Kuat, Kokohkan Keluarga Sakinah
Pemahaman agama dan pengamalan agama secara baik sangat diperhatikan. Terlebih manakala telah dikaruniai keturunan berupa anak-anak. Maka, hal ini harus lebih diperhatikan. Menanamkan akidah bagi anak-anak sejak usia dini adalah sangat penting.
Pendidikan akidah bagi anak harus selalu berpedoman kepada ketentuan dalam Al-Qur’an dan Hadits. Dalam Al-Qur’an banyak diajarkan bagaimana cara mempersiapkan generasi yang berakidah, taat beribadah dan juga berakhlakul karimah.
Al-Qur’an dalam Surah Lukman ayat 13-14 menceritakan bahwa: “ Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar”.
Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu.” (QS. Lukman : 13 – 14).
Dari dua ayat tersebut dan juga pada ayat-ayat selanjutnya diterangkan sangat jelas, bahwa pendidikan tentang akidah yakni agar anak sebagai generasi penerus tidak boleh mensekutukan Allah SWT, tidak menyembah selain Allah SWT sebagai fokus ibadah adalah ajaran tentang betapa pentingnya menanamkan akidah dan ibadah. Selanjutnya, berbuat baik kepada orangtua adalah pendidikan akhlak.
Demikian juga dalam surah Al-Baqarah ayat 133, diceritakan tentang Nabi Ya’kub AS yang sangat risau saat menjelang syakaratul maut, sebagaimana firman Allah SWT: “Adakah kamu hadir ketika kedatangan (tanda-tanda) maut, ketika ia berkata kepada anak-anaknya: “Apa yang kamu sembah sepeninggalku?”
Sungguh, tiga ayat di atas adalah baru sebagian kecil yang betapa pedulinya Islam mengajarkan kepada umatnya untuk selalu memperhatikan akidah dalam keluarga atau rumah tangga. Penguatan akidah hal yang niscaya urgen dalam mempersiapkan generasi yang kelak bisa diandalkan menghadapi tantangan zamannya.
Terkait ayat 133 surah Al-Baqarah , dalam Tafsir Ibnu Katsir dijelaskan bahwa kewajiban orangtua adalah memberi wasiat kepada anak-anaknya untuk senantiasa beribadah semata-mata hanya kepada Allah SWT.
Hal tersebut menjadi petunjuk yang sangat penting bahwa kewajiban pertama dan utama para orangtua terhadap anak-anak adalah tertanamnya akidah. Jiwa tauhid yang kuat dan mantap. Tidak ada sesembahan yang layak disembah keculai hanya Allah SWT. Tuhan semesta alam.
Betapa pentingnya mengupayakan penguatan akidah dalam keluarga, dari beberapa literasi setidaknya ada tiga upaya yang bisa dilakukan oleh para orangtua dan siapapun yang berkepentingan untuk menciptakan generasi berkualitas dalam keluarga sakinah.
Pertama, dekatkan anak-anak sejak dini dengan kisah-kisah atau cerita yang meng-esakan Allah SWT. Dalam Al-Qur’an banyak kisah menarik dan inspiratif dalam menanamkan ketauhidan. Yang bisa memotivasi anak untuk mengenal sejak dini tentang keberadaan Allah SWT dan keMahakuasaannya serta keteladanan para Nabi dan RasulNya.
Dalam hal ini orangtua, atau guru harus kreatif dan inovatif. Bisa juga orangtua membelikan buku-buku bacaan yang sesuai dengan usia anak atau media lain yang mengarah kepada upaya tersebut. Hindari anak-anak dengan cerita atau dongeng-dongeng yang mengarah kepada syirik. Dan juga cerita-cerita bohong yang jauh dari kebenaran serta akal sehat.
Kedua, ajak anak-anak mengaktuaisasikan akidah dalam kehidupan sehari-hari. Ajari anak untuk selalu mendirikan shalat lima waktu. Sebagaimana diajarkankan Rasul SAW agar didiklah anak belajar shalat sejak dini, dan tegas jika anak sudah baliqh atau setidaknya berumur 10 tahun enggan mendirikan shalat.
Dalam aktualisasi akidah melalui pengamalan ibadah, orangtua baik ayah atau ibu harus memberi keteladanan. Contoh yang terbaik bagi anak-anak, baik manakala di rumah maupun di lingkungan. Aktualisasi akidah juga terefleksi dari pengamaalan ibadah dan bertingkah laku (akhlak).
Ketiga, mendorong anak-anak untuk serius dalam menuntut ilmu (thalabil ‘ilmi) dengan berguru atau belajar di lembaga pendidikan agama yang diharapkan bisa membentuk karakter islami. Karakter yang baik, yang tidak hanya bisa melahirkan manusia pintar cerdas, tapi juga mantap iman dan dan takwanya juga berakhlakul karimah.
Demikianlah, dengan upaya-upaya yang dilakukan sebagai penguatan akidah diharapkan keluarga sakinah yang dicita-citakan akan tercipta dan terwujud dan kokoh selamanya. Dari penyiapan generasi yang berkualitas, akar tercipta keluarga yang hebat dan masyarakat muslim yang bermartabat. Insya Allah.
*Penghulu Ahli Madya pada KUA Kecamatan Pegasing Kabupaten Aceh Tengah