Terkait Pungli dan Pemerasan yang Dilakukan Preman, Begini Kata Kapolres Aceh Tengah

oleh
Kapolres Aceh Tengah Sandy Sinurat didampingi Kasat Reskrim, AKP Arief Ahmad Sanjaya.

TAKENGON-LintasGAYO.co : Kapolres Aceh Tengah, AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.IK mengatakan pihaknya akan menindak tegas jika ada preman yang melakukan pungli di wilayah hukum Aceh Tengah.

Penegasan ini disampaikan Sandy Sinurat pada Rabu 23 Juni 2021 ketika ditanya wartawan di Mapolres Aceh Tengah.

Ia mengatakan, setiap menangani suatu kejahatan maka pihak kepolisian harus ada laporan terlebih dahulu. “Saat ada laporan berarti sudah ada korban, dan prinsipnya kita akan melindungi pelapor,” kata Kapolres.

“Jadi terkait pungli dan pemerasan dari preman ini, kita meminta ada korban yang melaporkan. Sekarang belum ada laporan dari korban. Saat ini kita hanya melakukan penertiban dan pembinaan saja,” demikian Kapolres menimpali.

[Darmawan]

 

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.